Legislator Bongkar Rahasia Kebijakan Jam Sekolah Baru Jabar, Kesehatan Anak Jadi Taruhan?

Legislator Bongkar Rahasia Kebijakan Jam Sekolah Baru Jabar, Kesehatan Anak Jadi Taruhan?

Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, merespons kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang akan memberlakukan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB mulai tahun ajaran 2025/2026.

Arzeti menekankan pentingnya pendekatan komprehensif dalam implementasi kebijakan ini, dengan fokus pada kesehatan, keamanan, dan peran keluarga untuk menjaga kesejahteraan anak.

Menurut Arzeti, kebijakan sekolah masuk lebih pagi sebenarnya memiliki potensi dampak positif. Namun, ia menegaskan bahwa keberhasilannya sangat bergantung pada pendekatan psikososial, termasuk peran aktif keluarga, di mana orang tua harus memastikan anak-anak tidur lebih awal.

"Saya setuju dengan kebijakan ini. Kalau masuk lebih pagi, anak-anak juga harus tidur lebih cepat. Saya rasa ini bisa membuat anak-anak lebih sehat dan memiliki gaya hidup yang positif," ujar Arzeti Bilbina, Jumat (11/7).

Seperti diketahui, kebijakan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB di Jabar akan berlaku efektif mulai 14 Juli 2025. Ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor: 58/PK.03/DISDIK tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Barat.

Selain memajukan waktu masuk, surat edaran tersebut juga mengatur bahwa kegiatan belajar mengajar akan berlangsung dari Senin hingga Jumat, tanpa hari Sabtu.

Meskipun berlaku untuk semua jenjang pendidikan (PAUD/TK hingga SMA/SMK), Dinas Pendidikan Jabar menjelaskan bahwa penerapan jam masuk pukul 06.30 WIB bersifat opsional. Sekolah masih dapat menyesuaikannya dengan kondisi geografis, sosial, dan budaya setempat.

Arzeti melihat kebijakan masuk sekolah lebih pagi sebagai peluang untuk mendorong perubahan pola hidup anak-anak menjadi lebih sehat.

"Dengan membiasakan tidur lebih awal, anak-anak dapat terhindar dari kebiasaan begadang atau aktivitas larut malam seperti bermain gadget, menonton TV tanpa kontrol, atau bahkan bermain di luar rumah," katanya.

"Jadi, kebijakan ini juga bisa menjadi upaya meningkatkan kedisiplinan dan pola hidup sehat sejak dini pada anak-anak," tambahnya.

Untuk itu, Arzeti menekankan bahwa peran sekolah dan pemerintah daerah sangat krusial dalam proses transisi ini. Ia mendorong sosialisasi dan pendampingan aktif kepada orang tua dan siswa agar mereka dapat beradaptasi dengan baik.

"Pihak sekolah dan pemerintah daerah perlu memberikan sosialisasi dan pendampingan secara aktif kepada keluarga, agar transisi ini berjalan lancar dan tidak mengganggu kesejahteraan anak," jelas Arzeti.

Arzeti juga menyoroti aspek keamanan dan kesehatan sebagai perhatian utama. Ia menegaskan bahwa kebijakan jam masuk sekolah lebih pagi harus diimbangi dengan jaminan bahwa anak-anak tidak kekurangan waktu istirahat.

"Anak-anak butuh istirahat cukup untuk kesehatan fisik dan mental. Jika sekolah masuk lebih cepat, mereka juga harus bangun lebih pagi. Ini harus dipastikan mereka tidur lebih cepat, jangan sampai mengurangi waktu istirahat mereka," paparnya.

Oleh karena itu, Arzeti mendorong Pemda dan pihak sekolah untuk gencar memberikan edukasi mengenai hal ini, baik kepada siswa maupun wali murid. Terutama jika jarak sekolah dan rumah cukup jauh, penyesuaian yang diperlukan akan lebih banyak.

"Pihak sekolah bersama Dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan terkait lainnya harus memberikan edukasi dan pendampingan kepada wali murid untuk membiasakan anak tidur cepat, yang saat ini menjadi tantangan bagi banyak orang tua," tutup Arzeti.