Tarif Listrik Juli 2025, Harga Token, dan Cara Menghitung Besaran kWh

tarif listrik, tarif listrik per kWh, Tarif listrik, Tarif listrik per kWh, token listrik, Tarif Listrik 2025, tarif listrik per kwh 2025, tarif listrik juli 2025, besaran kwh listrik, Tarif Listrik Juli 2025, Harga Token, dan Cara Menghitung Besaran kWh, Tarif listrik per kWh untuk pelanggan pascabayar Juli 2025, Tarif listrik per kWh untuk pelanggan prabayar Juli 2025, Berapa harga token listrik per kWh?, Bagaimana cara menghitung besaran kWh?

Pemerintah memastikan tarif listrik per kilowatt hour (kWh) untuk bulan Juli 2025 tidak mengalami perubahan, berlaku bagi pelanggan subsidi maupun nonsubsidi.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P Hutajulu mengatakan, kebijakan ini didasarkan pada beberapa tujuan terkait ekonomi nasional.

"Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan daya beli masyarakat, serta daya saing industri, Triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh pemerintah," kata Jisman, dikutip , Minggu (28/6/2025)

Berikut rincian tarif listrik per kWh untuk Juli 2025, dikutip dari laman resmi PLN:

Tarif listrik per kWh untuk pelanggan pascabayar Juli 2025

Non-subsidi

  • Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 900 VA, tarif listrik per kWh Rp 1.352
  • Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 1.300 VA, tarif listrik per kWh Rp 1.444,70
  • Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 2.200 VA, tarif listrik per kWh Rp 1.444,70
  • Golongan rumah tangga menengah (R-2/TR) daya 3.500-5.500 VA, tarif listrik per kWh Rp 1.699,53
  • Golongan rumah tangga besar (R-3/TR) daya 6.600 VA ke atas, tarif listrik per kWh Rp 1.699,53
  • Pelanggan bisnis (B-2/TR) daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.440,70
  • Kantor pemerintah (P-1/TR) daya 6.600 WA-200 kVA: Rp 1.699,53
  • Penerangan jalan umum (P-3/TR) daya di atas 200 kVA: Rp 1.699,53.

Subsidi

  • Rumah tangga 450 VA: Rp 415 per kWh
  • Rumah tangga 900 VA bersubsidi: Rp 605 per kWh
  • Rumah tangga 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM): Rp 1.352 per kWh
  • Rumah tangga 1.300–2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Rumah tangga 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh.

Tarif listrik per kWh untuk pelanggan prabayar Juli 2025

  • Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 900 VA, tarif listrik per kWh Rp 1.352
  • Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 1.300 VA, tarif listrik per kWh Rp 1.444,70
  • Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 2.200 VA, tarif listrik per kWh Rp 1.444,70
  • Golongan rumah tangga menengah (R-2/TR) daya 3.500-5.500 VA, tarif listrik per kWh Rp 1.699,53
  • Golongan rumah tangga besar (R-3/TR) daya 6.600 VA ke atas, tarif listrik per kWh Rp 1.699,53
  • Pelanggan bisnis (B-2/TR) daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.440,70
  • Kantor pemerintah (P-1/TR) daya 6.600 WA-200 kVA: Rp 1.699,53 Penerangan jalan umum (P-3/TR) daya di atas 200 kVA: Rp 1.699,53.

Berapa harga token listrik per kWh?

tarif listrik, tarif listrik per kWh, Tarif listrik, Tarif listrik per kWh, token listrik, Tarif Listrik 2025, tarif listrik per kwh 2025, tarif listrik juli 2025, besaran kwh listrik, Tarif Listrik Juli 2025, Harga Token, dan Cara Menghitung Besaran kWh, Tarif listrik per kWh untuk pelanggan pascabayar Juli 2025, Tarif listrik per kWh untuk pelanggan prabayar Juli 2025, Berapa harga token listrik per kWh?, Bagaimana cara menghitung besaran kWh?

ilustrasi meteran listrik prabayar

Menurut pembelian token listrik melalui PLN Mobile, tarif pembelian sesuai dengan total token listrik yang dipilih.

Contohnya, seorang pelanggan harus membayar Rp 50.000 saat membeli token senilai Rp 50.000.

Aturannya akan berbeda jika pelanggan tersebut membeli melalui layanan seperti e-commerce yang dibebani biaya layanan atau biaya admin.

Namun, pembelian token listrik prabayar akan dikonversikan dari nominal rupiah ke dalam kWh sesuai tarif dasar yang berlaku.

Jadi, meski seorang pelanggan membeli opsi token dengan nominal rupiah tertentu, angka yang akan tertera di meteran akan memakai besaran kWh, bukan rupiah.

Jumlah kWh sendiri bisa berbeda-beda di tiap wilayah walaupun nominal pembeliannya sama, karena konversi pembelian token akan disesuaikan dengan biaya administrasi di masing-masing wilayah.

Bagaimana cara menghitung besaran kWh?

Pengisian token listrik akan disesuaikan dengan tarif dasar listrik yang berlaku.

Pelanggan juga akan dikenai Pajak Penerangan Jalan atau PPJ yang persentasenya disesuaikan dengan aturan di masing-masing daerah, yakni 3-10 persen.

Cara menghitung besaran kWh setelah membeli token listrik adalah harga token yang dibeli dikurangi PPJ daerah dibagi tarif dasar listrik.

Misalnya, seorang pelanggan yang berada di wilayah Jakarta akan membeli token listrik sebesar Rp 50.000 dengan penggunaan daya 1.300 VA.

Jika PPJ Jakarta 3 persen, perhitungan kWh yang diperoleh dari pembelian token listrik adalah sebagai berikut:

  • Harga token: Rp 50.000
  • PPJ 3 persen: Rp 1.500
  • Tarif dasar listrik: Rp 1.444,70 per kWh

Besaran token listrik yang didapat: (Rp 50.000-Rp 3.000)/Rp 1.444,70 = 33,57 kWh.