Daftar Tarif Listrik Agustus 2025, Isi Token Rp 20.000 Dapat Berapa kWh?

tarif listrik, tarif listrik PLN, Tarif Listrik, Token Listrik, token listrik, Token listrik, tarif listrik prabayar, tarif listrik prabayar agustus 2025, Daftar Tarif Listrik Agustus 2025, Isi Token Rp 20.000 Dapat Berapa kWh?

Pemerintah memastikan bahwa tarif listrik PLN pada Agustus 2025 tidak mengalami perubahan, baik untuk pelanggan prabayar (token) maupun pascabayar.

Penetapan tarif ini tetap mengacu pada kebijakan Triwulan III (Juli–September 2025), yang tidak mengalami perubahan dari tarif Triwulan II (April–Juni 2025).

Keputusan tersebut memberikan kepastian bagi jutaan pelanggan PLN, terutama di tengah kekhawatiran masyarakat atas potensi kenaikan biaya hidup.

Dengan tidak adanya perubahan tarif pada bulan Agustus, maka tarif listrik PLN untuk pelanggan rumah tangga akan tetap berlaku hingga akhir September 2025, kecuali jika ada kebijakan baru dari pemerintah atau Kementerian ESDM.

Daftar Tarif Listrik Per kWh Agustus 2025

Tarif Listrik Rumah Tangga Bersubsidi

  • 450 VA: Rp 415 per kWh
  • 900 VA subsidi: Rp 605 per kWh

Tarif Listrik Rumah Tangga Nonsubsidi

  • 900 VA (R-1/TR): Rp 1.352 per kWh
  • 1.300 VA (R-1/TR): Rp 1.444,70 per kWh
  • 2.200 VA (R-1/TR): Rp 1.444,70 per kWh
  • 3.500–5.500 VA (R-2/TR): Rp 1.699,53 per kWh
  • 6.600 VA ke atas (R-3/TR): Rp 1.699,53 per kWh

Token Listrik Rp 20.000 dapat Berapa kWh?

Harga token listrik PLN mengikuti nominal yang dibayarkan pelanggan, terutama jika dibeli melalui aplikasi resmi PLN Mobile.

Namun, jika membeli via e-commerce atau layanan pihak ketiga, akan dikenakan biaya layanan tambahan.

Token listrik akan dikonversikan ke dalam jumlah kilowatt hour (kWh) sesuai tarif dasar listrik dan dikurangi Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang besarnya bervariasi di setiap daerah (antara 3–10 persen).

Rumus besaran kWh yang didapatkan adalah harga token listrik dikurangi PPJ daerah kemudian dibagi dengan tarif dasar listrik.

Misalnya, pelanggan rumah tangga non-subsidi golongan 900 VA membeli token listrik senilai Rp 20.000. Pelanggan tersebut tinggal di daerah dengan PPJ sebesar 3 persen.

Berikut simulasi perhitungannya:

PPJ daerah) ÷ tarif dasar listrik = kWh yang didapatkan. (Rp 20.000 - Rp 600) ÷ Rp 1.352 = kWh yang didapatkan. Rp 19.400 ÷ Rp 1.352 = 14,34 kWh.

Lebih lanjut berikut adalah simulasi daftar harga token dan kwh yang didapat untuk semua golongan pelanggan, dengan asumsi pelanggan tersebut tinggal di daerah dengan PPJ sebesar 3 persen:

Perhitungan Token Listrik Semua Golongan (PPJ 3%)

  • Nominal Token Rp 20.000
  • PPJ (3%) Rp 600
  • Token Bersih Rp 19.400

1. Golongan 450 VA (Subsidi) – Tarif: Rp 415/kWh

Nominal token Rp 20.000 mendapat 46,75 kWh

2. Golongan 900 VA (Subsidi) – Tarif: Rp 605/kWh

Nominal token Rp 20.000 mendapat 32,07 kWh

3. Golongan 900 VA (Nonsubsidi) – Tarif: Rp 1.352/kWh

Nominal token Rp 20.000 mendapat 14,34 kWh

4. Golongan 1.300 VA (Nonsubsidi) – Tarif: Rp 1.444,70/kWh

Nominal token Rp 20.000 mendapat 13,43 kWh

5. Golongan 2.200 VA (Nonsubsidi) – Tarif: Rp 1.444,70/kWh

Nominal token Rp 20.000 mendapat13,43 kWh

6. Golongan 3.500–5.500 VA (Nonsubsidi) – Tarif: Rp 1.699,53/kWh

Nominal token Rp 20.000 mendapat 11,41 kWh

7. Golongan 6.600 VA ke atas (Nonsubsidi) – Tarif: Rp 1.699,53/kWh

Nominal token Rp 20.000 mendapat 11,41 kWh

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul .