Rincian Harga Token Listrik Juli 2025, Tidak Ada Perubahan Tarif

Harga token listrik untuk bulan Juli 2025 dipastikan tidak berubah dari bulan sebelumnya.
Ketetapan harga token listrik ini diketahui setelah pemerintah memastikan tarif listrik Juli 2025 tidak mengalami perubahan bagi seluruh pelanggan PLN, baik prabayar (menggunakan token listrik) maupun pascabayar.
Artinya, baik golongan subsidi maupun nonsubsidi akan tetap menggunakan tarif listrik yang sama seperti bulan Juni 2025.
Tarif Listrik Rumah Tangga Juli 2025
Berdasarkan data resmi PLN, berikut adalah rincian tarif listrik per kilowatt hour (kWh) yang berlaku mulai 1 Juli 2025 untuk pelanggan rumah tangga:
Pelanggan Subsidi:
- 450 VA: Rp 415 per kWh
- 900 VA subsidi: Rp 605 per kWh
- 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM): Rp 1.352 per kWh
- 1.300–2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
Pelanggan Nonsubsidi:
- R-1/TR 900 VA: Rp 1.352 per kWh
- R-1/TR 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- R-1/TR 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
- R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
Harga Token Listrik PLN Juli 2025
Harga pembelian token listrik di aplikasi resmi PLN Mobile sesuai dengan nominal yang dibeli.
Misalnya, jika pelanggan membeli token senilai Rp 50.000, maka biaya yang dibayar juga sebesar Rp 50.000, tanpa tambahan biaya administrasi.
Namun, jika pembelian dilakukan melalui aplikasi atau platform e-commerce lain, akan dikenakan tambahan biaya layanan atau biaya administrasi sesuai ketentuan masing-masing penyedia layanan.
Perlu dicatat, nominal rupiah yang dibayarkan akan dikonversi menjadi kWh, bukan nilai uang yang langsung digunakan di meteran listrik.
Jumlah kWh yang diperoleh bisa berbeda tergantung dari tarif dasar listrik, pajak penerangan jalan (PPJ), dan wilayah pelanggan.
Cara Menghitung kWh dari Token Listrik
Untuk menghitung kWh yang diperoleh dari pembelian token, rumusnya sebagai berikut:
(Harga token – PPJ) ÷ Tarif Dasar Listrik
Contoh:
- Nominal pembelian: Rp 50.000
- PPJ (Jakarta, 3%): Rp 1.500
- Tarif dasar listrik (1.300 VA nonsubsidi): Rp 1.444,70/kWh
Maka:
- (50.000 – 1.500) ÷ 1.444,70 = sekitar 33,57 kWh
Dengan demikian, pelanggan 1.300 VA nonsubsidi di wilayah Jakarta yang membeli token Rp 50.000 akan menerima daya sebesar 33,57 kWh.
Tarif listrik untuk bulan Juli 2025 tetap stabil tanpa ada kenaikan.
Pelanggan tetap bisa membeli token sesuai kebutuhan, baik melalui PLN Mobile maupun kanal lain dengan memperhatikan biaya layanan tambahan.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul .