Catat, Ini Syarat dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor

balik nama kendaraan, STNK, Balik Nama Kendaraan, balik nama kendaraan bekas, syarat dan biaya balik nama kendaraan bermotor, Catat, Ini Syarat dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor

Setelah membeli kendaraan bekas, pemilik baru sebaiknya melakukan balik nama supaya memiliki tanda bukti kepemilikan yang resmi.

Selain itu, dengan balik nama kendaraan juga bisa mempermudah membayar pajak tahunan maupun lima tahunan karena tidak perlu KTP pemilik lama.

  • KTP asli dan fotokopi pemilik baru
  • BPKB asli dan fotokopi
  • STNK asli dan fotokopi
  • Bukti jual kendaraan, bisa berupa kuitansi pembayaran
  • Bukti cek fisik kendaraan
  • Surat Keterangan Fiskal Antar Daerah (sebagai bukti lunas pajak di Samsat asal).

Kemudian, dalam mengurus balik nama kendaraan bermotor, ada beberapa biaya yang harus dibayarkan. Biaya tersebut antara lain, biaya penerbitan STNK, BPKB, dan TNKB baru yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

  • Baru Rp 100.000
  • Perpanjangan Rp 100.000
  • Baru Rp 200.000
  • Perpanjangan Rp 200.000

Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan (TNKB) pelat nomor untuk kendaraan dua atau tiga seharga Rp 60.000. Sedangkan untuk kendaraan roda empat atau lebih Rp 100.000.

  • Baru Rp 225.000
  • Ganti kepemilikan Rp 225.000
  • Baru Rp 375.000
  • Ganti kepemilikan Rp 375.000

Selain itu, ada juga Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) yang berbeda-beda disesuaikan dengan jenis kendaraan, dan ada biaya cek fisik sebesar Rp 25.000.

Sebagai contoh, biaya balik nama untuk wilayah DKI Jakarta. Penentuan BBNKB untuk kendaraan bekas sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta nomor 6 tahun 2019 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, biaya balik nama, yakni 1 persen dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).

Selain itu, biaya balik nama kendaraan di atas belum termasuk pajak kendaraan bermotor (PKB). Besarnya pajak kendaraan bermotor yang harus dikeluarkan setiap tahunnya sama, atau bahkan bisa mengalami penurunan seiring bertambahnya usia kendaraan.