NTB Bakal Beri Diskon Pajak Kendaraan Bermotor, Nilainya Besar

 Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat bakal gelar gebyar diskon pajak kendaraan. Kebijakan tersebut rencananya dilakukan mulai 1 Juli 2025 dan diharapkan bisa memberi keringanan pada para pemilik mobil atau motor.

Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (Bappenda) NTB mengungkap bahwa gebyar diskon pajak merupakan apresiasi pemerintah ke para wajib PKB yang selama ini patuh serta taat dalam menunaikan kewajibannya.

"Program ini dilanngsungkan sebagai upaya pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan melalui pemberian keringanan pembayaran PKB," ujar Fathurrahman, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappenda NTB dilansir Antara (24/06).

Ia menjelaskan ada enam klaster bakal diberi diskon pajak. Pertama adalah untuk masyarakat miskin yang terdaftar dalam program keluarga harapan, veteran, warga taat pajak 4 tahun berturut-turut dan kendaraan yayasan.

Simak Cara Bayar Pajak Kendaraan Online, Bisa Dimana Saja

Selain itu Pemprov NTB juga memberi diskon bagi wajib pajak kendaraan yang selama ini masih menunggak. Kemudian mobil atau motor dengan plat nomor luar daerah juga akan diberikan insentif jika melakukan mutasi masuk ke NTB baik pelat DR atau EA

Kebijakan diskon pajak tertuang dalam Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pemberian Keringanan dan/atau Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

Menurut Fathurrahman diskon pajak ini bisa menjaring potensi kendaraan aktif yang persentasenya masih di bawah 50 persen dari total mobil dan motor terdaftar.

"Dari data ada 2 juta lebih jumlah mobil serta motor di NTB namun hanya ada 916 ribu membayar pajak. Sisanya inilah kami sasar untuk memaksimalkan dengan di program diskon," sambung Fathurrahman.

Pajak Kendaraan

Sayangnya besaran angka diskon di masing-masing klaster akan diumumkan pada peluncurannya pada 29 Juni di Teras Udayana Kota Mataram.

Meski demikian dikabarkan bahwa potongan yang diberikan bakal cukup signifikan dan bahkan lebih besar dari beberapa daerah lain di Indonesia. Hal ini tentunya bakal memudahkan masyarakat dalam menjalankan kewajibannya.