Legisator Bocorkan RUU PPRT Bakal Beri Kehidupan Baru Bagi PRT

Legisator Bocorkan RUU PPRT Bakal Beri Kehidupan Baru Bagi PRT

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Selly Andriany Gantina, menekankan bahwa Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) harus fokus pada aspek kemanusiaan.

Ia juga sangat menghargai masukan dari berbagai pihak, termasuk Koalisi Serikat Pekerja Partai Buruh (KSPPB), yang turut memperkaya proses penyusunan RUU ini.

Menurut Selly, pekerja rumah tangga adalah warga negara yang berhak penuh atas perlindungan dan kesejahteraan. Ia menyoroti pentingnya memastikan akses mereka terhadap asuransi, kesehatan, dan pendidikan, tidak hanya untuk PRT itu sendiri, tetapi juga untuk anak-anak mereka.

"Bagaimanapun, mereka memiliki anak yang harus mereka besarkan dengan layak. Mereka adalah bagian dari rakyat Indonesia," ujar Selly, Jumat (18/7).

Selly juga menyetujui usulan koalisi buruh bahwa persoalan hak dan kewajiban PRT harus diselesaikan melalui musyawarah mufakat.

"Kami setuju. Pendekatannya memang harus musyawarah mufakat dengan melibatkan RT dan RW. Selain itu, kita juga harus menyadari bahwa banyak pekerja rumah tangga yang tidak memiliki perjanjian kerja formal atau tidak tergabung dalam asosiasi/penyalur resmi," jelasnya.

Politisi PDI-Perjuangan ini juga menyoroti kebutuhan akan perlindungan, pengetahuan, dan literasi bagi PRT yang tidak tergabung dalam organisasi atau penyalur resmi.

"Jika suatu saat mereka membutuhkan perlindungan, pengetahuan, dan literasi, bagaimana mereka mendapatkannya? Apakah mereka harus bergabung dengan partai?," tanyanya.

Selain upah yang layak, Selly menegaskan bahwa asuransi kerja dan jaminan kecelakaan kerja juga harus dicantumkan secara eksplisit dalam RUU PPRT.

"Masalah sosial yang menjadi kewajiban PRT, seperti asuransi dan hak kecelakaan kerja, juga harus menjadi bagian tak terpisahkan dari RUU ini," pungkas Selly.