BPKB Elektronik Diklaim Pangkas Birokrasi Administrasi Kendaraan Bermotor

E-BPKB, BPKB elektronik, e-BPKB, Keunggulan BPKB elektronik, BPKB Elektronik Diklaim Pangkas Birokrasi Administrasi Kendaraan Bermotor

Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik (E-BPKB) dapat memangkas birokrasi administrasi kendaraan bermotor. Khususnya ketika BPKB rusak atau hilang.

E-BPKB merupakan bagian dari upaya transformasi digital di bidang administrasi kendaraan. Program ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam pengurusan dokumen kendaraan.

Korlantas Polri secara resmi telah menerbitkan E-BPKB, serempak di tingkat Polda per Maret 2025. Kini layananan tersebut bisa dirasakan oleh masyarakat yang membeli mobil baru.

Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy mengatakan, E-BPKB adalah salah satu langkah nyata Polri dalam mendukung transformasi digital.

“Selain mempermudah proses administrasi kendaraan, sistem ini juga menjamin legalitas dokumen melalui sekuriti tingkat tinggi. Dengan adanya RFID chip, pengecekan data kendaraan menjadi lebih cepat dan lebih aman,” ucap Iqbal mengutip dari akun Instagram resmi Ditlantas Polda Aceh, Senin (2/6/2025).

E-BPKB dilengkapi dengan Chip RFID guna memudahkan pengecekan data secara elektronik dan menyimpan informasi identitas pemilik serta kendaraan secara dinamis.

Fitur tersebut dapat memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan yang ingin mengganti BPKB hilang atau rusak, dengan proses yang lebih cepat namun tetap terjamin keabsahannya.

E-BPKB, BPKB elektronik, e-BPKB, Keunggulan BPKB elektronik, BPKB Elektronik Diklaim Pangkas Birokrasi Administrasi Kendaraan Bermotor

Ilustrasi BPKB Elektronik 2025

Pemilik E-BPKB juga dapat memverifikasi data kendaraan langsung melalui smartphone, dengan teknologi NFC. Dengan demikian akses menjadi lebih praktis dan efisien.

Melalui inovasi ini, pihak kepolisian, berharap dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kendaraan dengan lebih aman, cepat, dan praktis.

Saat ini, layanan E-BPKB berlaku hanya untuk proses registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor baru roda empat atau lebih. Sehingga, pemilik BPKB konvensional tak perlu melakukan pembaruan ke model elektronik.