Darurat, Ternyata Ini Alasan Kuat BPKB Elektronik Baru Berlaku Untuk Mobil

bpkb, bpkb mobil, e-bpkb, BPKB elektonik, BPKB Mobile, Darurat, Ternyata Ini Alasan Kuat BPKB Elektronik Baru Berlaku Untuk Mobil

- Korlantas Polri telah meluncurkan BPKB Elektronik, namun sayangnya baru berlaku untuk mobil.

Pengguna motor harap bersabar dulu, karena keputusan baru memberlakukan e-BPKB untuk mobil ternyata darurat.

Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo mengatakan, implementasi awal memang difokuskan pada mobil karena tingkat penyalahgunaan dokumennya tergolong tinggi.

"Kenapa roda empat dulu? Karena memang banyak penyalahgunaan dokumen kendaraan, khususnya BPKB mobil," ujar Wibowo, (18/7/25) menukil Kompas.com.

"Dulu kita untuk mengecek bahwa BPKB ini asli atau enggak kan bingung nih, harus cek manual," jelasnya.

"Kalau sekarang sudah ada chip-nya. Tinggal download saja aplikasi BPKB Mobile, nanti tinggal scan barcode pakai handphone," kata dia.

Dengan BPKB elektronik, pengecekan kini jauh lebih mudah dan aman.

BPKB terbaru telah dilengkapi chip yang menyimpan data penting kendaraan secara digital.

Pengguna cukup mengunduh aplikasi 'BPKB Mobile', lalu melakukan scan barcode pada dokumen tersebut menggunakan ponsel.

Dalam hitungan detik, informasi kendaraan akan langsung muncul karena sudah terhubung dengan pusat data Korlantas.

"Untuk kendaraan roda dua, masih menyusul. Kita selesaikan dulu untuk roda empat," ucap Wibowo.