Canggih! Ini Wilayah di Jawa Tengah yang Sudah Pakai BPKB Elektronik

- Korlantas Polri sudah merilis Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik sejak Maret 2025.
BPKB elektronik sudah mulai diterbitkan oleh Korlantas Polri sebagai inovasi registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.
BPKB elektronik memiliki sistem lebih canggih karena sudah dilengkapi Chip Radio Frequency Identification (RFID) yang mampu menyimpan data dan berkomunikasi dengan perangkat pembaca (reader) melalui gelombang radio.
Sebelumnya, rencana peluncuran tentang BPKB elektronik sudah diumumkan dalam rapat penyusunan Spektek Subdit BPKB Ditregident Korlantas Polri pada Februari 2025.
Sementara itu, wacananya sudah dimulai sejak 2022.
Nah, salah satu wilayah yang sudah menggunakannya adalah Jawa Tengah.
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jateng, AKBP Prianggo Malau, mengatakan saat ini BPKB elektronik hanya digunakan untuk proses kendaraan baru, roda empat atau lebih.
“Di Polda Jateng, yang sudah menggunakan BPKB elektronik yaitu Ditlantas Polda Jateng wilayah regident ranmor Kota Semarang I dan II,” ucap Prianggo menyitat Kompas.com (1/6/2025).
Ditlantas Polda Jateng wilayah regident ranmor Kota Semarang I dan Kota Semarang II mulai menggunakan BPKB elektronik pada 12 Maret 2025.