Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Banten Masih Berlaku


Gubernur Banten Andra Soni menyebut pertemuan di Kementrian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Jakarta, Rabu (14/5/2025) menghasilkan kesepakatan adanya pelibatan pengusaha kecil disetiap investasi yang masuk ke daerahnya.
"Karena tunggakan pajak ini terus terjadi dan kami harus mendata kembali kendaraan yang telah punah atau tidak terpakai, serta sebagainya," ujar Andra.
1. Pembebasan pokok dan sanksi PKB diberikan kepada wajib pajak yang belum melakukan pembayaran mulai 2024, sebelum 2024, dan untuk wajib pajak yang melakukan pembayaran dengan masa pajak 2025 sampai 2026.