Asyik! Pemprov DKI Pertimbangkan Penghapusan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang menimang-nimang wacana penghapusan pajak progresif kendaraan bermotor.

Hal tersebut, seperti dikutip dari situs Korlantas Polri, diutarakan oleh Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni kepada para wartawan di sela-sela audiensi bersama PT Jasa Raharja maupun Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (23/4/2025) kemarin.

Menurut Agus, penghapusan pajak progresif kendaraan bermotor dipertimbangkan sebagai solusi untuk menertibkan administrasi sekaligus memastikan data kepemilikan kendaraan lebih akurat.

Sekadar informasi, sudah menjadi rahasia umum kalau orang-orang kaya yang mempunyai lebih dari satu mobil kerap menghindari pajak progresif dengan cara mengatasnamakan perusahaan atau bahkan orang lain di dalam Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

pajak progresif, pajak progresif mobil, pajak progresif motor, pajak progresif kendaraan bermotor, penghapusan pajak progresif, Asyik! Pemprov DKI Pertimbangkan Penghapusan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

“(Pajak progresif) dipertimbangkan untuk dihapus sehingga pemilik kendaraan adalah benar-benar yang terdaftar. Jadi, nama yang ada di (dokumen) pemilik kendaraan adalah orang yang memang memiliki kendaraannya,” ucap Agus.

Kemendagri, PT Jasa Raharja, dan Pramono Anung sendiri membahas bermacam rencana kebijakan untuk Pemprov DKI Jakarta dalam rangka optimalisasi pelayanan Samsat (Sistem Administrasi Manuggal Satu Atap) serta peningkatan kepatuhan pajak kendaraan bermotor.

“Kami bersama pembinaan samsat nasional diterima oleh bapak Gubernur DKI Jakarta membahas terkait dengan Samsat tadi sudah didiskusikan beberapa kebijakan yang akan diambil dan sudah diambil oleh bapak Gubernur,” lontar Agus.

pajak progresif, pajak progresif mobil, pajak progresif motor, pajak progresif kendaraan bermotor, penghapusan pajak progresif, Asyik! Pemprov DKI Pertimbangkan Penghapusan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

Di antara rencana kebijakan tersebut, ungkap Agus, adalah pemberian insentif bagi pemilik kendaraan bermotor yang taat membayar pajak. Para penunggak pajak, di sisi lain, tidak akan mendapatkan insentif. Contoh bentuk insentifnya tidak ia beritahukan.

“Jadi, (insentif) ini untuk prinsip keadilan. Insentif diberikan untuk yang benar-benar taat,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Agus tak lupa untuk meminta masyarakat melakukan proses bea balik nama (BBN) kendaraan jika membeli mobil atau motor bekas. Jadi, nama pemilik yang tertera di BPKB benar-benar sesuai realita. Apalagi, berbagai daerah menurutnya sudah menghapuskan BBN 2.

“BBN 2-nya dihapus, tetapi pajaknya tetap untuk dibayar sesuai dengan kepemilikannya,” tandas Agus. [Xan]