Ragam Komentar Penerima Manfaat Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

pemutihan pajak 2025, Komentar pemutihan pajak kendaraan, Komentar warga, Ragam Komentar Penerima Manfaat Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Kondisi siang itu, Samsat tampak ramai dikunjungi wajib pajak. Sebagian orang masih tampak mengantre dan sebagian sudah tersenyum lega sambil menenteng STNK baru.

“Saya menunggak pajak hampir 3 tahun, ini saya mendapatkan 4 lembar rincian pembayaran, yang 3 tahun PKB-nya 0, tapi SWDKLLJ tiap tahun harus bayar, total hanya bayar Rp 400.000,” ucap Heru kepada Kompas.com, Jumat (11/4/2025).

“Lumayan potongannya, ini tadi saya tidak pakai KTP yang sama dengan STNK, jadi ada tambahan sekitar Rp 80.000 untuk nembak KTP, bila tidak, bayar pajaknya bisa lebih murah,” ucap Heru.

Heru berencana akan membayar pajak motor lainnya selama periode program pemutihan di Jawa Tengah, yang juga sudah menunggak pajak sampai 3 tahun.

“Program ini bagus, saya merasakan manfaatnya secara langsung, jadi besok saya akan bayar pajak untuk Yamaha Vixion, mumpung masih ada pemutihan,” ucap Heru.

Sapto (46) warga Boyolali, pemilik Honda Supra 2012 mengatakan, manfaat pemutihan pajak kendaraan bermotor tidak begitu terasa bedanya karena total yang harus dibayarkan hampir sama.

“Saya menunggak pajak satu tahun, biasanya bayar pajak Rp 160.000-an, seharusnya bila memang ada ampunan pajak bayarnya kan sama sekitar Rp 160.000-an, tapi ini habis Rp 260,” ucap Sapto kepada Kompas.com, Jumat (11/4/2025).

Berdasarkan lembar pembayaran pajak, menurut Sapto, saat ini ada opsen pajak dan pokok Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) masih harus dibayarkan tiap tahunnya.

“Saya kira ada potongan memang, tapi kecil, lagi pula saya hanya menunggak pajak satu tahun, bila tidak ada pemutihan mungkin total yang harus dibayarkan lebih banyak” ucap Sapto.

Doni (30) warga Boyolali, pemilik Honda Vario 2023 mengatakan tidak merasakan manfaat program pemutihan pajak kendaraan secara langsung karena dirinya tidak pernah telat bayar.

“Kebetulan saja ini ada pemutihan pas waktunya saya pajak, tapi saya tidak merasakan manfaat program tersebut secara langsung karena tidak telat,” ucap Doni.