Toyota Senang Pajak Progresif Akan Dihapus, Hal Ini Disebut Jadi Lebih Rapi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta berencana untuk menghapus skema pajak progresif kendaraan bermotor.
Hal ini dilakukan untuk menertibkan administrasi kendaraan bermotor, sehingga nantinya surat-surat kendaraan bermotor sesuai dengan nama pemilik aslinya.
Sebab, selama ini banyak masyarakat yang menggunakan nama orang lain saat membeli kendaraan bermotor, untuk menghindari pajak progresif.
Terkait wacana ini, Jap Ernando Demily selaku Marketing Director PT Toyota-Astra Motor (TAM) memberikan komentarnya.
Menurut Ernando, wacana ini merupakan langkah yang baik untuk kepentingan masyarakat.
"Toyota meyakini jika kebijakan yang akan diterapkan oleh pemerintah telah dipertimbangkan dengan matang dengan memperhatikan segala aspek yang terlibat," ucap Ernando saat dihubungi GridOto.com, Jumat (25/4/2025).
Ia menambahkan, jika nantinya wacana ini benar-benar diterapkan maka data kepemilikan kendaraan akan lebih akurat.
"Dengan demikian kami merasa senang apabila customer Toyota lebih mudah mengurus kepemilikkan kendaraan bermotor," tuturnya.
Sebelumnya, Sri Agung Handayani selaku Marketing & Corporate Communication Director PT Astra Daihatsu Motor (ADM) juga turut memberikan tanggapannya terkait wacana ini.
Menurut Agung, pihaknya saat ini belum bisa berkomentar banyak karena wacana tersebut belum diundangkan secara resmi.
"Kami juga masih belum tahu ya detail kebijakan dan penjabarannya akan seperti apa, karena ini kan baru wacana," buka Agung saat dihubungi GridOto.com, Jumat (25/4/2025).
Lebih lanjut, Agung berpendapat jika nantinya aturan pajak progresif benar-benar dihapuskan maka akan menimbulkan dampak positif terhadap market.
"Pastinya, kalau ini diimplementasikan dapat memberikan dampak positif pada pertumbuhan otomotif, khususnya di DKI Jakarta. Kita tunggu sama-sama ya detailnya akan seperti apa," jelasnya.