Waspadai Penipuan Saat Balik Nama Kendaraan Bekas

– Membeli kendaraan bekas bisa jadi solusi cerdas untuk mendapatkan mobil atau motor idaman dengan harga lebih terjangkau.
Menurut Alfa Farlian, pemilik showroom Doyan Mobil, proses balik nama kendaraan memang rawan disusupi praktik penipuan, terutama ketika pembeli menyerahkan sepenuhnya pengurusan dokumen kepada pihak ketiga tanpa pengecekan.
"Modusnya banyak, misalnya minta uang lebih untuk ‘biaya cepat’ padahal itu tidak ada, atau bahkan membawa kabur dokumen kendaraan seperti BPKB dengan alasan pengurusan. Sebenarnya balik nama itu mudah, bisa dilakukan sendiri asal tahu alurnya," kata Alfa kepada Kompas.com, Rabu (28/5/2025).
Agar terhindar dari penipuan, Alfa menyarankan calon pembeli kendaraan bekas untuk memahami dulu proses balik nama secara mandiri. Jika pun menggunakan jasa biro, pastikan pihak tersebut resmi dan punya rekam jejak yang jelas.
Sebelum transaksi, pastikan kendaraan tidak dalam status blokir pajak, tilang, atau sengketa. Ini bisa dicek lewat aplikasi SIGNAL atau situs e-Samsat daerah.
Ilustrasi BPKB Dan STNK
Jika ingin dibantu prosesnya, pilih biro jasa yang terdaftar atau direkomendasikan langsung oleh Samsat. Jangan tergiur harga murah atau janji proses cepat.