Mengapa Dedi Mulyadi Ingin Bongkar Teras Cihampelas Peninggalan Ridwan Kamil?

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Teras Cihampelas, Bandung, Ridwan Kamil, Jalan Cihampelas, bandung, gubernur jawa barat, teras cihampelas bandung, Mengapa Dedi Mulyadi Ingin Bongkar Teras Cihampelas Peninggalan Ridwan Kamil?

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan niatnya untuk membongkar Teras Cihampelas, salah satu ikon kota Bandung peninggalan era Wali Kota Ridwan Kamil.

Hal itu ia sampaikan saat menghadiri peresmian rute baru Susi Air Bandung–Yogyakarta di Bandara Husein Sastranegara, Rabu (2/7/2025).

Dedi menyinggung kondisi Jalan Cihampelas yang dinilainya semrawut dan tidak nyaman untuk dilalui.

"Pak Wali Kota harus berani merapikan Jalan Cihampelas karena kalau lewat ke situ jalannya menyempit dan bau haseum (asam)," kata Dedi kepada Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.

Ia pun menegaskan pernyataannya dengan bertanya langsung, "Betul enggak, Pak Wali?"

Farhan mengangguk mengiyakan, "Iya kira-kira, kurang lebihnya seperti itu."

Dedi kemudian melontarkan pertanyaan lanjutan soal kapan kawasan itu bisa benar-benar dibenahi.

"Kapan itu kira-kira bisa bersih?" tanyanya.

Farhan menjawab bahwa saat ini perbaikan tengah berjalan.

"Sekarang sedang dibereskan, dijaga keamanannya dulu sambil kami proses administrasi," jawabnya.

Sebagai catatan, Teras Cihampelas dibangun pada masa kepemimpinan Ridwan Kamil dan resmi dibuka untuk umum pada 4 Februari 2017.

Proyek skywalk yang menelan anggaran Rp48,5 miliar itu kini menuai pro dan kontra karena kondisi lingkungannya yang dinilai kumuh dan tak terurus.

Dalam kesempatan terpisah, Farhan menjelaskan bahwa Dedi memang mengusulkan pembongkaran Teras Cihampelas. Namun, hal itu bukan berarti pemerintah kota akan serta-merta melepaskan aset tersebut.

"Dijual enggak mungkin, disewakan enggak mungkin. Nah, itu (dibongkar). Namun, proses pelepasan aset memang tidak semudah itu," ujar Farhan, dikutip dari Kompas.com, Rabu (2/7/2025).

Farhan mengakui, pembongkaran fasilitas publik itu bukan perkara mudah dan butuh waktu cukup panjang.

"Kemungkinan (dibongkar), tetapi itu baru usul dari Pak Gubernur (Dedi Mulyadi), saya mesti menjalani dulu proses administrasi yang tidak sederhana dan panjang," katanya.

Ia juga masih menelusuri kemungkinan secara hukum terkait pelepasan atau pembongkaran aset tersebut.

"Bahwa ada wacana ataupun saran dari Pemerintah Provinsi agar dilepaskan atau ada upaya pelepasan aset gitu, kami akan jajaki kemungkinan secara hukumnya," ucap Farhan.

Menurutnya, wacana pembongkaran ini tidak bisa langsung dieksekusi. Diperlukan diskusi panjang, perizinan berlapis, hingga proses politik yang melibatkan banyak pihak.

Sambil menunggu kejelasan hukum dan administratif, Farhan memutuskan melakukan sejumlah perbaikan sebagai langkah awal. Di antaranya:

Berkonsultasi dengan DPRD Kota Bandung dan Badan Keuangan serta Aset Daerah.

Menurunkan Satpol PP untuk berjaga selama 24 jam di kawasan tersebut.

Mengerahkan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) guna memperbaiki fasilitas toilet dan menghapus vandalisme.

Menginstruksikan Dinas Perhubungan memasang penerangan jalan tambahan.

Langkah-langkah itu menjadi upaya darurat untuk menjaga kebersihan dan keamanan kawasan, sambil menunggu kejelasan apakah Teras Cihampelas benar-benar akan dibongkar atau tidak.