Farhan Jawab Kritik Dedi Mulyadi: Bongkar Teras Cihampelas Berisiko Hukum dan Rugikan Publik

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan penolakan terhadap usulan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk membongkar Teras Cihampelas.
Dalam keterangannya, Farhan menegaskan bahwa keputusan mempertahankan Teras Cihampelas diambil setelah melalui kajian panjang yang mencakup aspek hukum, teknis, serta manfaat sosial dari keberadaan aset publik tersebut.
“Wacana pembongkaran memang ada sejak saya dilantik. Tapi saya tidak bisa asal putuskan. Harus dikaji secara hukum, manfaat, dan kerugiannya. Setelah dilakukan appraisal, nilai Teras Cihampelas saat ini mencapai Rp80 miliar,” kata Farhan saat memberikan keterangan di Taman Lalu Lintas, Jalan Aceh, Kota Bandung, Selasa (8/7/2025).
Dari sisi hukum dan tata kelola aset, Farhan menyebut bahwa apabila nilai aset lebih dari Rp5 miliar dan masih memiliki fungsi, pembongkaran tidak direkomendasikan.
"Kalau aset milik daerah di atas Rp5 miliar dan masih punya fungsi, sebaiknya tidak dibongkar. Proses hukum dan politiknya panjang, dan risikonya besar," tambahnya.
Apa Dampaknya Jika Teras Cihampelas Dibongkar?
Menurut Farhan, pembongkaran Teras Cihampelas akan memakan waktu sekitar enam bulan. Dalam masa itu, tidak akan ada perawatan terhadap aset yang berpotensi menyebabkan pelanggaran hukum dan terbengkalainya fasilitas publik.
"Kalau dibongkar, selama enam bulan proses itu berjalan, tidak bisa dilakukan perawatan dan risikonya malah bisa melanggar hukum," ungkapnya.
Karena itu, Pemkot Bandung memilih untuk fokus pada perawatan rutin dan pemanfaatan aset agar tetap berguna bagi warga dan wisatawan.
Farhan memastikan anggaran perawatan Teras Cihampelas akan disiapkan setiap tahun untuk menjamin keamanan, kenyamanan, dan kebersihan kawasan tersebut.
Langkah ini juga melibatkan berbagai instansi lintas dinas dan dua kecamatan serta kelurahan di sekitar lokasi.
"Saya pastikan, setiap tahun akan ada anggaran untuk perawatan, keamanan, dan penerangan Teras Cihampelas. Supaya tempat ini tetap bermanfaat bagi warga dan wisatawan. Perawatan bukan hanya dari dinas, tapi juga kolaborasi dengan kecamatan dan kelurahan. Ini aset milik bersama, harus dijaga bersama," ujarnya.
Apa Sebenarnya Alasan Pembongkaran Diusulkan?
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebut bahwa Teras Cihampelas perlu dibongkar karena dianggap menyebabkan kemacetan, menurunkan estetika kawasan, dan tidak lagi sesuai dengan kebutuhan tata ruang Kota Bandung.
"Pak Wali Kota harus merapikan Jalan Cihampelas karena jalannya menyempit dan bau haseum (asam)," ujar Dedi dalam pernyataan yang menantang Farhan untuk bertindak tegas.
Menanggapi hal ini, Farhan menyampaikan bahwa meski ada masalah dalam estetika dan pemanfaatan, pelepasan atau pembongkaran aset tak bisa dilakukan sembarangan karena menyangkut prosedur legal, rekomendasi DPRD, dan kajian nilai kerugian aset.
Sebagian artikel ini telah tayang di dengan judul "Alasan Farhan Tolak Usulan Dedi Mulyadi Bongkar Teras Cihampelas: Nilainya Rp 80 Miliar".