Mengapa Khofifah Diperiksa KPK di Polda Jatim, Bukan di Jakarta?

Gubernur Jawa Timur, Khofifah, korupsi dana hibah, Polda Jawa Timur, Polda Jatim, Khofifah Indar Parawansa, gubernur jawa timur, korupsi dana hibah kelompok masyarakat, Mengapa Khofifah Diperiksa KPK di Polda Jatim, Bukan di Jakarta?, MAKI Pastikan Kehadiran Khofifah, Pemeriksaan Dilakukan di Polda Jatim untuk Efektivitas, Penjadwalan Ulang Usai Khofifah Absen karena Alasan Keluarga, KPK Tetapkan 21 Tersangka dalam Kasus Hibah Pokmas

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (10/7/2025) pagi ini. 

Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Jawa Timur.

Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB di ruangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur (Jatim). 

Pantauan di lokasi menunjukkan belum tampak penjagaan ketat oleh aparat kepolisian di sekitar kantor Ditreskrimsus, namun sejumlah anggota LSM Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Jawa Timur terlihat berada di pintu masuk.

MAKI Pastikan Kehadiran Khofifah

Ketua MAKI Jatim, Heru Satriyo, memastikan bahwa Gubernur Khofifah akan hadir untuk memenuhi panggilan KPK.

Ia menyebut Khofifah akan didampingi oleh mantan Kepala Biro Hukum Pemprov Jatim, Lilik, serta tim kuasa hukum.

"Betul jam 10 pagi di Krimsus Polda Jatim. Nanti yang mendampingi Ibu Lilik, mantan Kabiro Hukum Pemprov, kemudian ada lawyer kami juga," kata Heru, Kamis (10/7/2025).

Heru menambahkan, Gubernur Khofifah berkomitmen memberikan keterangan yang jujur dan transparan kepada penyidik KPK.

"Komunikasi yang terjadi pagi ini tadi, Ibu siap untuk menghadiri, sangat fokus untuk menjawab apa yang Beliau tahu, Beliau dengar, dan Beliau ketahui," ujarnya.

Pemeriksaan Dilakukan di Polda Jatim untuk Efektivitas

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Gubernur Khofifah dilakukan di Polda Jatim sebagai bagian dari strategi efektivitas proses penyidikan.

Penyidik KPK saat ini juga tengah melakukan kegiatan penyidikan lainnya di wilayah Jawa Timur.

"KPK meyakini saksi akan hadir dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik dalam penanganan perkara ini," kata Budi, Rabu (9/7/2025). 

"Esensinya tentu proses pemeriksaan tetap dapat dilakukan secara efektif, penyidik memperoleh informasi dan keterangan dari saksi dalam pemeriksaan tersebut" tambahnya.

Penjadwalan Ulang Usai Khofifah Absen karena Alasan Keluarga

Pemeriksaan kali ini merupakan penjadwalan ulang setelah Khofifah tidak dapat memenuhi panggilan KPK pada Jumat (20/6/2025) lalu.

Saat itu, Khofifah berhalangan hadir karena menghadiri wisuda putranya, Jalaluddin Mannagalli Parawansa, di Universitas Peking, Cina.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Khofifah tidak mendapat perlakuan istimewa.

Pemeriksaan di Polda Jawa Timur dilakukan semata-mata karena pertimbangan lokasi penyidikan.

"Tidak ada yang istimewa," tegas Setyo, Kamis pagi (10/7/2025). 

"Pemeriksaan dilakukan bersamaan kegiatan penyidik di wilayah Jatim," jelasnya. 

KPK Tetapkan 21 Tersangka dalam Kasus Hibah Pokmas

Kasus korupsi yang sedang diselidiki ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap alokasi dana hibah Pemprov Jatim yang diajukan melalui skema pokok pikiran (pokir) dari kelompok masyarakat (pokmas).

KPK telah menetapkan 21 orang tersangka dalam kasus ini.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul dan Khofifah Diperiksa di Jatim, Ketua KPK Bantah Ada Perlakuan Istimewa.