Tangkapan Sabu Setengah Ton Oleh Polda Metro Jaya Dinilai Holistik, Ini Alasannya

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David (tengah)
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David (tengah)

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Syahroni mengatakan penangkapan yang dilakukan mulai dari kurir hingga bandar narkoba itu merupakan bentuk tangkapan holistik atau menyeluruh.

"Apresiasi saya untuk Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya atas tangkapan yang sangat 'holistik' ini, dari mulai bandar, kurir, pengedar, semua ditangkap," ujarnya, Senin, 18 Agustus 2025.

Syahroni mengatakan, cara terbaik memutus mata rantai peredaran narkoba di Tanah Air yakni dengan melakukan pengungkapan seperti ini. Menurutnya, pengungkapan narkoba namun yang ditangkap cuma pengedar eceran dan pengguna tidak akan ada habisnya.

"Ke depannya memang kasus narkoba harus ditangani dengan cara seperti ini, dari kepala sampai buntutnya. Karena kalau cuma pengedar eceran dan pengguna saja yang ditangkap ya enggak akan ada habisnya," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat narkoba kelas kakap yang mengedarkan sabu dalam jumlah fantastis, yakni 516 kilogram atau setengah ton.

Dalam operasi ini, tujuh orang tersangka diringkus, terdiri dari dua bandar besar dan lima kurir. Kedua bandar berinisial SA (33) dan Z (50), sementara lima pelaku lainnya adalah DE (30), AW (35), ADR (30), DM (34), dan MM (27) yang berperan sebagai kurir sekaligus penjual.

“Tersangka ini ada sebagai pengedar, dua orang sebagai bandar. Kemudian lima orang sebagai kurir,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ahmad David, Jumat, 15 Agustus 2025.

David menjelaskan, sabu setengah ton itu bernilai sekitar Rp516 miliar dan diperkirakan bisa merusak mental, fisik, dan kesehatan hingga 2,6 juta warga Jakarta jika beredar di pasaran.

Pengungkapan ini, kata dia, merupakan bentuk komitmen Polda Metro Jaya menjalankan program Astacita Presiden demi melindungi generasi muda menuju visi Indonesia Emas 2045.

“Kita akan proses TPPU-nya (Tindak Pidana Pencucian Uang). Kita miskinkan para pelaku, telusuri semua transaksi mereka. Supaya efek jeranya lebih terasa,” kata David.