Top 6+ Perusahaan dan 8 Pemilik Merek Beras Kemasan 5 Kilogram Diperiksa Polisi

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan 10 dari 212 produsen beras nakal telah diperiksa Satgas Pangan Polri bersama Bareskrim Polri sebagai langkah membongkar praktik curang dan melindungi konsumen.
Satgas Pangan Polri mengatakan, telah memeriksa sebanyak 22 saksi terkait dugaan adanya produsen beras nakal yang melanggar mutu dan takaran beras.
"Total saksi yang telah diperiksa saat ini ada 22 orang,” kata Ketua Satgas Pangan Polri sekaligus Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf kepada awak media di Jakarta, Selasa (15/7).
Penyidik pada Satgas Pangan Polri telah memeriksa saksi-saksi dari enam perusahaan dan delapan pemilik merek beras kemasan lima kilogram. Akan tetapi, nama-namanya tidak diungkapkan.
Jenderal polisi bintang satu itu mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut untuk mendalami terkait dugaan pelanggaran mutu dan takaran pada beras kemasan.
"Pemeriksaan tersebut untuk pendalaman ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum atas dugaan penjualan beras dalam kemasan yang tidak sesuai komposisi yang tertera pada kemasannya,” ucapnya.
Adapun untuk hari ini, Brigjen Pol. Helfi mengungkapkan bahwa penyidik kembali melakukan pemeriksaan. Saksi yang dipanggil adalah 25 pemilik merek beras kemasan lima kilogram. Terkait apa saja merek beras tersebut, dia tidak membeberkannya. (*)