DPR Desak Polisi Viral yang Tanya SIM Jakarta ke Pengendara Mobil Diperiksa Secara Transparan

DPR Desak Polisi Viral yang Tanya SIM Jakarta ke Pengendara Mobil Diperiksa Secara Transparan

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menyoroti video viral di media sosial yang menunjukkan seorang polisi lalu lintas (Polantas) bercekcok dengan pengendara mobil di jalan tol karena menanyakan SIM Jakarta.

Abdullah mendesak agar polisi yang bersangkutan dipanggil, diperiksa secara transparan, dan jika terbukti bersalah, diberikan sanksi tegas. Menurutnya, hal ini penting untuk menjaga akuntabilitas kepolisian.

"Pemanggilan dan pemeriksaan harus dilakukan secara transparan dan umumkan hasilnya ke publik," ujar Abdullah, Selasa (22/7).

Meski Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan belum ada pelanggaran dari kejadian tersebut dan menganggap perkataan polisi itu sebagai "slip of the tongue", Abdullah menilai insiden ini mencerminkan inkompetensi.

“Polantas itu tidak memahami aturan atau patut diduga punyai motivasi lain terhadap pengendara yang diberhentikan tersebut,” ungkap Legislator dari Dapil Jawa Tengah VI itu.

Abdullah juga mempertanyakan validitas SIM berdasarkan kategori daerah, menegaskan bahwa Surat Izin Mengemudi (SIM) berlaku di seluruh Indonesia, bahkan sejak Juni 2025, SIM Indonesia telah diakui di delapan negara ASEAN. Ia menilai kerja sama ini sebagai langkah progresif yang mengintegrasikan dokumen legalitas.

Abdullah menyoroti bahaya menghentikan kendaraan di jalan tol tanpa alasan darurat dan hanya di bahu jalan. Ia menganggap tindakan polisi tersebut sebagai pelanggaran hukum atau peraturan.

Abdullah meminta pimpinan Polri bertindak tegas, mengingat banyaknya kritik dari warganet. Jika tidak ditindak, hal ini dapat menciptakan preseden buruk.

"Nanti polisi akan dianggap mencari-cari kesalahan masyarakat sipil dalam berlalu lintas, sementara oknum polisi yang melanggar peraturan lalu lintas justru dilindungi,” pungkas Abduh.