Tersangka Riza Chalid Mangkir 3 Kali, Apa Langkah Kejagung Selanjutnya?

Tersangka kasus dugaan korupsi Pertamina, Riza Chalid dipastikan mangkir dalam jadwal pemeriksaan yang ketiga kalinya di Gedung Kejaksaan Agung, Senin (4/8) ini.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menuturkan, hingga siang ini saudagar minyak berjuluk The Gasoline Godfather itu belum tampak dan tidak ada konfirmasi akan hadir.
"Sampai siang ini saya tadi baru cek ke penyidik belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan, baik dari keluarganya atau penasihat hukumnya tidak ada," ujar Anang kepada wartawan di Jakarta, Senin (4/8).
Apabila Riza Chalid tidak hadir hari ini, maka Kejagung segera menentukan langkah lebih lanjut, salah satunya bakal menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk memburunya.
"Akan ada langkah-langkah hukum yang akan kami ambil. Ya tentunya nanti akan penetapan DPO," ungkap Anang.
Saat ini pengajuan red notice terhadap Riza Chalid masih dalam proses. Kejagung tengah melengkapi data-data yang dibutuhkan untuk pengajuannya sekaligus untuk memenuhi segala persyaratan permohonan penangkapan tersangka di luar negeri.
Berdasarkan data perlintasan Imigrasi, Riza tercatat terakhir meninggalkan Indonesia sejak awal Februari 2025. Tersangka korupsi minyak mentah Pertamina itu saat ini terpantau berada di Malaysia
Belakangan muncul informasi yang menyebut Riza juga telah menikah dengan seorang kerabat kerajaan di sana. Informasi tentang pernikahan Riza itu disampaikan Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. (Knu)