Kejaksaan Tahu Riza Chalid Ada di Luar Negeri, Siapkan Upaya Penangkapan

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) akhirnya mengetahui posisi pengusaha minyak Mohamad Riza Chalid. Riza merupakan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak, tapi keberadaannya masih dicari. "Sebetulnya kami sudah tahu posisinya. Beberapa informasi kami dapat," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta, Jumat (18/7). Anang menyampaikan pihaknya tengah mempertimbangkan sekaligus berupaya untuk bisa menghadirkan Riza Chalid secara langsung dalam rangka menjalani proses hukum. Pihaknya pun masih tetap akan memastikan terlebih dahulu posisi persis yang bersangkutan. "Kami memastikan dahulu posisi yang bersangkutan di mana," lanjutnya. Kejagung bakal bertindak sesuai prosedur. Anang menyampaikan pihaknya tengah menyusun rencana pemanggilan Riza Chalid untuk diperiksa sebagai tersangka pekan depan. Namun, dia belum mengumumkan secara resmi soal kapan agenda pemanggilan tersebut dijadwalkan. "Rencana pemanggilan sebagai tersangka karena yang pertama kali. Tanggal pastinya belum," ungkapnya.
Anang menambahkan, tiap informasi terkait dengan Riza Chalid akan didalami Kejagung. Namun, dia mengaku tak bisa mengungkapkan semua informasi yang telah diperoleh pihaknya ke publik sebagai bentuk dari strategi.
Meski begitu, dia mengonfirmasi proses penerbitan daftar pencarian orang (DPO) maupun red notice terhadap yang bersangkutan.
"Dalam proses (DPO dan red notice), yang jelas kami melakukan tahapan-tahapan semuanya, sesuai dengan aturan," ucap Anang.(knu)