Kejaksaan Minta Bantuan Negara Tetangga Pastikan Keberadaan Riza Chalid di Luar Indonesia

Kejaksaan Minta Bantuan Negara Tetangga Pastikan Keberadaan Riza Chalid di Luar Indonesia

Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mencari keberadaan pengusaha minyak Riza Chalid, yang telah menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, mengungkapkan berdasarkan informasi awal, Riza Chalid kemungkinan besar berada di luar negeri.

Untuk itu, Kejagung tengah berkoordinasi dengan otoritas negara-negara tetangga guna memastikan keberadaan yang bersangkutan.

“Nanti kami akan segera tindak lanjuti melalui pihak yang punya otoritas,” ungkap Anang kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/7).

Penyidik nantinya akan memeriksa Riza Chalid dalam statusnya sebagai tersangka. “Dijadwalkan pemeriksaan sekitar pekan depan,” tutur Anang yang masih berharap Riza Chalid bisa memenuhi panggilan pemeriksaan.

Diketahui, Riza Chalid selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak merupakan salah satu dari delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.

Diduga Riza melakukan perbuatan melawan, antara lain menyepakati kerja sama penyewaan Terminal BBM Tangki Merak dengan melakukan intervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina berupa memasukkan rencana kerja sama penyewaan Terminal BBM Merak. (Knu)