Riza Chalid Mangkir 2 Kali, Kejagung Masih Upayakan Panggilan Ketiga Sebelum Jemput Paksa

Tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Mohammad Riza Chalid mangkir lagi pemanggilan kedua Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin 28 Juli kemarin.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengungkapkan sampai Senin (28/7) malam, Riza Chalid tidak hadir dalam pemanggilan kedua. Pihak Riza Chalid maupun kuasa hukum juga tidak memberikan alasan keterangan mengenai ketidakhadirannya.
“Ya nanti, kami penyidik akan melakukan langkah-langkah hukum yang diperlukan," ungkap Anang kepada wartawan di Jakarta, Selasa (29/7).
Kejagung, kata Anang, akan kembali mengirimkan pemanggilan ketiga terhadap Riza Chalid yang diduga tengah berada di Malaysia itu. Namun, Anang belum mengungkap jadwal pemanggilan ketiga akan dilakukan.
"Setelah pemanggilan kedua, penyidik akan menjadwalkan pemanggilan yang ketiga terhadap tersangka MRC. Tunggu saja nanti," imbuhnya.
Untuk saat ini, Kejagung menyiapkan langkah pemanggilan ketiga sebelum melakukan upaya paksa. “Panggilan masih kami lakukan secara patut terlebih dahulu,” tandas Anang.
Kasus yang menjerat Riza Chalid berkaitan dengan dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang, yang diduga merugikan negara dalam jumlah hingga triliunan rupiah. (Knu)