Kekayaan Riza Chalid, Tersangka Korupsi Pertamina 2025, Dijuluki Saudagar Minyak

Nama Muhammad Riza Chalid kembali ramai diperbincangkan publik setelah Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Pertamina (Persero) tahun 2025.
Pria yang dijuluki "saudagar minyak" ini dituding terlibat melalui perannya sebagai pemilik manfaat (beneficial owner) dari PT Orbit Terminal Merak.
“(Ditetapkan sebagai tersangka adalah) MRC selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak,” ungkap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Lobi Gedung Bundar Jampidsus, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Penetapan ini menjadikan Riza sebagai tersangka ke-10 dari klaster baru dalam penyidikan perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan Pertamina, dengan nilai kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 285 triliun.
Sosok Riza Chalid
Riza Chalid lahir pada tahun 1960. Ia dikenal luas di kalangan elite bisnis, khususnya dalam perdagangan minyak. Salah satu perusahaan miliknya, Global Energy Resources, pernah disebut sebagai pemasok utama minyak untuk Petral (Pertamina Energy Trading Ltd), anak perusahaan Pertamina yang berbasis di Singapura.
Meski pengaruhnya besar dalam dunia minyak, kehidupan pribadi Riza nyaris tak terjamah publik. Ia diketahui tinggal di Singapura dan jarang muncul di hadapan media. Dari pernikahannya dengan Roestriana Adrianti (Uchu) pada tahun 1985—yang berakhir pada 2012—Riza dikaruniai dua anak, yakni Muhammad Kerry Adrianto dan Kenesa Ilona Rina.
Kerajaan Bisnis dan Kekayaan
Tak hanya di sektor energi, Riza juga melebarkan sayap bisnis ke industri lain seperti mode ritel, perkebunan sawit, hingga minuman dalam kemasan. Ia memiliki sejumlah perusahaan yang tersebar di luar negeri, seperti Supreme Energy, Paramount Petroleum, Straits Oil, dan Cosmic Petroleum—kebanyakan berbasis di Singapura.
Pada 2015, majalah Globe Asia memasukkan namanya ke dalam daftar orang terkaya Indonesia, dengan estimasi kekayaan mencapai US$415 juta. Saat itu, ia berada di peringkat ke-88 dalam daftar tersebut.
Deretan Kontroversi
Nama Riza bukan kali pertama muncul dalam pusaran kontroversi besar. Ia sempat disorot dalam kasus skandal "Papa Minta Saham" pada 2015, bersama Ketua DPR saat itu Setya Novanto dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin.
Dalam rekaman pembicaraan yang beredar, ketiganya diduga membahas pembagian saham Freeport untuk Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Walau tak dijerat secara hukum, keberadaan Riza dalam percakapan tersebut sempat menimbulkan kegaduhan nasional.
Kala itu, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyebut adanya indikasi pemufakatan jahat. Namun, proses hukum tidak dilanjutkan karena masih menunggu hasil dari sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Selain itu, Riza juga sempat dikaitkan dengan politik. Ia disebut-sebut sebagai penyokong dana kampanye Prabowo Subianto pada Pemilu 2014, serta dikaitkan dengan pendanaan tabloid Obor Rakyat dan pembelian Rumah Polonia, yang menjadi markas pemenangan pasangan Prabowo-Hatta.
Terseret Kasus Korupsi Pertamina
Setelah lama tak terdengar, Riza kini resmi menjadi tersangka dalam skandal korupsi pengadaan dan tata kelola minyak mentah di tubuh Pertamina, yang terjadi pada periode 2018–2023. Ia diduga berperan melalui perusahaannya, Orbit Terminal Merak.
Tim penyidik Kejaksaan Agung telah menyita sejumlah aset dan dokumen penting dari kediaman Riza. Dalam perkara ini, beberapa petinggi anak usaha Pertamina serta mitra swasta lainnya juga ikut terseret.
Riza bahkan dikaitkan dengan isu strategis tingkat internasional. Pada tahun 2023, ia dikabarkan sempat bertemu dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim. Pertemuan itu memunculkan spekulasi keterlibatan dalam proyek tambang logam tanah jarang (rare earth/REE) di Kedah, Malaysia.
Namun kabar tersebut dibantah langsung oleh Anwar. Ia menegaskan bahwa pertemuan itu terjadi atas undangan Sultan Kedah dan bukan dalam kapasitas pribadi atau bisnis.