Belum Ada Tersangka Kasus Korupsi Kemendikbudristek, Kejagung Diduga Masih ‘Cek Ombak’ Dampak Politiknya

Kasus pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022 hingga kini belum menemui titik terang. Pengamat politik Ray Rangkuti menilai Kejaksaan Agung terkesan ekstra hati-hati dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop ini.
Kejagung belum menetapkan tersangka dalam kasus ini, kemungkinan ada strategi tertentu dari Kejagung.
“Kejagung mau melihat reaksi politiknya atau mau membongkar sebagian dulu atau secara total. Atau bisa juga mekanismenya mau dilakukan bertahap atau dilakukan dalam satu paket,” kata Ray kepada wartawan di Jakarta dikutip Kamis (26/5).
Dia menuturkan, Kejagung mesti bertanggung jawab mengungkap peristiwa ini sampai tuntas. Jangan sampai telah diumumkan dan menjadi perhatian publik, lalu tidak jelas siapa tersangkanya.
“Jika itu terjadi ini akan memukul balik kinerja Kejagung yang sudah baik pada saat ini,” kata Ray.
Melihat proses yang sudah dilakukan, menurut Ray, Kejagung sebenarnya sudah menemukan bukti adanya dugaan praktik korupsi di pengadaan laptop ini.
“Kalau Kejagung sudah berproses dan membongkarnya sampai sejauh ini, berarti kejaksaan memang sudah menemukan adanya unsur pidana di dalamnya,” ungkap Ray.
Direktur Lingkar Madani Indonesia mengaku tidak kaget dengan adanya praktik korupsi di lembaga pendidikan ini.
“Perilaku korupsi di Indonesia itu sudah berada pada puncaknya. Apa yang tidak terbayang dalam dunia korupsi bisa terjadi di Indonesia,” tutup Ray.
Dalam kasus yang melibatkan anggaran hampir Rp 9,9 triliun ini, Kejagung telah memeriksa tiga staf khusus dan tim teknis. Mereka adalah Fiona Handayani (FH), dan Juris Stan (JS), serta Ibrahim Arief (IA).
Kejagung bahkan sudah memeriksa mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim pada Senin (23/6). (Knu)