Sepak Terjang ‘Gasoline Goodfather’ Riza Chalid, Salah Satu Orang Terkaya di Asia yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Minyak

Sosok pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid jadi perhatian usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina.
Kejaksaan Agung menjadikan Riza tersangka dalam kapasistasnya sebagai Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal Merak (OTM).
Perusahaan ini dijalankan anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza, yang sudah lebih dulu menjadi tersangka dalam kasus yang sama.
Sosok yang mendapatkan julukan "Saudagar Minyak" atau "The Gasoline Godfather" itu lahir pada tahun 1960.
Dia aktif dalam bisnis impor minyak melalui anak perusahaan PT Pertamina, yaitu Pertamina Energy Trading Limited (Petral).
Pada tahun 1985, ia menikah dengan Roestriana Adrianti atau yang akrab disapa Uchu Riza.
Riza Chalid bukan orang baru di dunia perminyakan Indonesia. Dia pernah menguasai bisnis impor minyak Indonesia via Petral, perusahaan milik Pertamina yang berbasis di Singapura.
Petral disebut bertanggung jawab dalam memasok minyak mentah dan BBM dengan harga yang tidak kompetitif. Karena masalah itu, Petral akhirnya dibubarkan di rezim Jokowi pada tahun 2015 lalu.
Karena penguasaan bisnis tersebut Mantan Menteri Koordinator bidang Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli, lewat bukunya yang berjudul Menentukan Jalan Baru Indonesia (April 2009) pernah menyebut Riza sebagai Teo Dollar.
Selain berkiprah di dunia perminyakan, Riza juga disebut memiliki unit usaha lain yakni pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta.
Lantaran dominasi dalam dunia impor minyak, Riza Chalid memang kerap dikaitkan dengan berbagai kontroversi bisnis perminyakan, khususnya terkait Petral yang berbasis di Singapura.
Bisnis minyak yang dijalani selama ini ditaksir meraih US$ 30 miliar per tahun. Sementara kekayaannya disebut-sebut mencapai US$ 415 juta.
Angka tersebut menjadikannya sebagai orang terkaya ke-88 dalam daftar Globe Asia tahun 2015.
Riza pun dikabarkan memiliki saham di maskapai penerbangan AirAsia Indonesia, melalui PT Fersindo Nusaperkasa.
Riza juga pernah disorot publik terkait kasus dugaan pelanggaran etika yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto. Pelanggaran etika itu terkait pencatutan nama Jokowi saat negoisasi dengan Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin mencuat pada tahun 2015 silam.
Ia bersama Setya diduga meminta saham PT Freeport Indonesia sebesar 20 persen. Namun, Riza terbebas dari kasus hukum masalah tersebut. Ancaman pidana yang lahir dari kasus 'papa minta saham' pun tidak ada lagi.
Dalam pengumuman kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Riza Chalid disebut-sebut tidak berada di Indonesia.
"Yang bersangkutan adalah BO tadi sudah sangat jelas di PT Orbit Terminal Merak (OTM). Jadi dia sekarang keberadaannya diduga tidak di dalam Indonesia," kata Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar. (Knu)