Top 9+ Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina Makin Dekat untuk Diadili

Kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina yang menjerat sembilan orang tersangka dari pihak swasta dan BUMN memasuki babak baru.
Kejaksaan Agung telah menyelesaikan berkas penyidikan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina.
Total sembilan tersangka dalam kasus ini segera menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Harli mengatakan pihaknya hari ini telah melimpahkan sembilan tersangka berserta barang bukti yang disita penyidik dalam perkara itu.
"Hari ini (kasus) Pertamina tahap 2 ke PN Jakpus ya," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, kepada wartawan, Senin (23/6).
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Bani Immanuel Ginting mengatakan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan berkas dan tersangka pada siang ini. “Baru (dilimpahkan), sekitar pukul 13.00 WIB,” katanya.
Diketahui, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) 2018-2023. Berikut nama para tersangaka:
- Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
- Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
- Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
- Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
- Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
- Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.
- Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa
- Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
- Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak