Ke Mana Perginya Riza Chalid Usai Jadi Tersangka Korupsi Pertamina?

Pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid kini resmi berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.
Namun, hingga saat ini, keberadaan Riza belum diketahui, dan Kejaksaan Agung masih berupaya melacaknya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa Riza Chalid sudah dicekal dan penyidik telah menjalin koordinasi dengan berbagai instansi, termasuk Direktorat Jenderal Imigrasi.
“Karena yang bersangkutan sudah masuk dalam daftar cekal, kita berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk dengan pihak imigrasi yang mengurusi lalu lintas perjalanan orang ke dalam dan ke luar negeri,” ujar Harli saat ditemui di depan Gedung Penkum Kejagung, Jakarta, Jumat (11/5/2025).
Selain itu, penyidik juga menggandeng perwakilan Kejaksaan RI di luar negeri untuk ikut memantau pergerakan Riza.
“Kita juga berkoordinasi dengan pihak-pihak kita yang ada di luar negeri, para atase kita, untuk melakukan monitoring (Riza Chalid). Termasuk pihak-pihak lain. Kita terus melakukan upaya-upaya,” lanjut Harli.

Namun karena status Riza masih baru sebagai tersangka, namanya belum masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Penyidik masih menunggu respons dari yang bersangkutan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan.
“Apakah yang bersangkutan akan dinyatakan dalam daftar pencarian orang atau tidak, tergantung pada nanti proses pemanggilan yang akan disampaikan kepada yang bersangkutan sebagai tersangka,” jelas Harli.
Sembilan Orang Jadi Tersangka, Termasuk Riza
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan orang tersangka. Mereka berasal dari berbagai lini penting di lingkungan Pertamina dan mitra bisnisnya:
- Alfian Nasution (AN), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga (2021–2023)
- Hanung Budya Yuktyanta (HB), Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina
- Toto Nugroho (TN), VP Integrated Supply Chain
- Dwi Sudarsono (DS), VP Crude and Trading PT Pertamina (2019–2020)
- Arief Sukmara (AS), Direktur Gas Petrochemical Pertamina International Shipping
- Hasto Wibowo (HW), VP Integrated Supply Chain (2019–2020)
- Martin Haendra (MH), Business Development Manager PT Trafigura (2019–2021)
- Indra Putra (IP), Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi
- Mohammad Riza Chalid (MRC), Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak
Para tersangka diduga menyebabkan kerugian negara yang sangat besar, dengan nilai mencapai Rp 285 triliun. Mereka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Riza Diduga Berada di Luar Negeri, Sudah Masuk DPO
Seiring proses penyidikan, Kejaksaan Agung memastikan bahwa Riza Chalid kini telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO), setelah sebelumnya tiga kali dipanggil namun tidak hadir.
"Yang bersangkutan, (MRC) adalah Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak. Jadi, dia sekarang keberadaannya diduga tidak di dalam Indonesia,” ungkap Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Gedung Bundar Jampidsus, Kamis (10/7/2025).
Kejagung pun telah menggandeng perwakilan Kejaksaan RI di luar negeri, khususnya di Singapura, guna menelusuri keberadaan Riza.
“Untuk itu, kami sudah kerja sama dengan perwakilan Kejaksaan Indonesia di luar negeri, khususnya di Singapura,” ujar Qohar.
Qohar menambahkan bahwa sejumlah langkah hukum telah dilakukan untuk memburu Riza Chalid, dan proses penangkapan masih terus diupayakan.
Tiga Kali Dipanggil, Tak Pernah Hadir
Dugaan bahwa Riza sudah lama tidak berada di Indonesia semakin kuat setelah ia tak pernah hadir dalam tiga kali pemanggilan resmi sebagai tersangka.
"Tetapi khusus MRC, selama tiga kali berturut-turut dipanggil dengan patut, tidak hadir. Berdasarkan informasi, yang bersangkutan tidak tinggal di dalam negeri,” kata Qohar.
Pemantauan Intensif Sejak Juni 2025
Sudah sejak Juni 2025, Kejaksaan Agung aktif memantau keberadaan Riza Chalid melalui berbagai cara.
“Kita monitor dengan berbagai sarana, dengan berbagai kerja sama,” jelas Harli Siregar pada 5 Juni 2025.
Hingga saat ini, Riza belum pernah diperiksa secara langsung oleh penyidik dalam perkara ini.
“Sepertinya belum (diperiksa). Karena keberadaannya masih sedang terus dimonitor,” ujar Harli.
Diketahui pula bahwa Riza Chalid merupakan ayah dari Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), salah satu tersangka dalam kasus yang sama.