Prabowo Diminta Bicarakan Kepulangan Riza Chalid Saat Bertemu PM Malaysia Anwar Ibrahim

Prabowo Diminta Bicarakan Kepulangan Riza Chalid Saat Bertemu PM Malaysia Anwar Ibrahim

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Bin Saiman mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto yang meminta membahas kepulangan tersangka korupsi tata kelola minyak, Riza Chalid saat bertemu dengan Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim.

"Kami memohon kepada Bapak Prabowo Subianto selaku Presiden RI untuk berkenan membahas pemulangan Riza Chalid saat bertemu dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim," kata Boyami melalui keterangannya di Jakarta, Senin (28/7).

Menurut Boyamin, pemulangan Riza Chalid ke Tanah Air butuh kerja sama antara pemerintah Republik Indonesia dengan Malaysia.

"Meskipun menjadi kewajiban pemerintah Malaysia memulangan WNI yang bermasalah hukum, namun pembicaraan khusus Bapak Prabowo Subiyanto dengan YAB Anwar Ibrahim tetap diperlukan guna memastikan atau mempercepat pemulangan Riza Chalid," tuturnya.

Ia merasa khawatir jika pemulangan Riza Chalid akan menemui kendala dan berkepanjangan. Oleh karena itu, diperlukan pembahasan khusus oleh Kepala Pemerintahan kedua negara.

Boyamin mencontohkan kasus Djoko Tjandra. Saat itu, pemerintah Indonesia berhasil memulangkan Djoko dari Malaysia berkat kerja sama antar kedua negara.

"Hal ini menjadi modal kuat bagi Pemerintah RI guna memulangkan Riza Chalid dari Malaysia," ujar Boyamin.

Selain itu, Boyamin mengungkapkan Riza Chalid masih berada di Johor Malaysia dan diduga telah melakukan pernikahan dengan kerabat kesultanan di sebuah negara bagian Malaysia.

Bahkan, Boyamin mendapatkan bukti foto Riza Chalid bersama PM Anwar Ibrahim menghadap Sultan Kedah.

"Riza Chalid memiliki pertemanan yang rapat/dekat dengan Anwar Ibrahim sebelum jadi Perdana Menteri Malaysia. Jejak digital terdapat foto terlampir yang dipublikasikan Kesultanan Kedah berisi Anwar Ibrahim bersama Riza Chalid menghadap Sultan Kedah, Malaysia pada tanggal 2 bulan Oktober 2022," pungkasnya.

Diketahui, Muhammad Riza Chalid selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak merupakan salah satu dari delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023. (Pon)