Top 20+ Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiksaan Prada Lucky, Pangdam Jamin Tak Ada yang Lolos dari Hukuman

20 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiksaan Prada Lucky, Pangdam Jamin Tak Ada yang Lolos dari Hukuman

Jumlah tersangka kasus penyiksaan yang menyebabkan kematian anggota TNI Prada Lucky Chepril Saputra Namo kembali bertambah.

Kali ini, 20 anggota TNI dari Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditetapkan sebagai tersangka.

"Semua akan diproses dan segera dilakukan pemeriksaan selanjutnya," ujar Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto kepada wartawan di Kupang, NTT, Senin (11/8).

Budyakto menjelaskan seluruh tersangka telah diperiksa oleh polisi militer dan Pomdam IX/Udayana. Mereka sudah dibawa ke Kupang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan tak akan lolos dari jeratan hukum.

"Laporan saat ini semuanya sudah ditangani dan dilakukan pemeriksaan," jelas Budyakto.

Dari 20 tersangka, satu di antaranya merupakan perwira. Namun, Budyakto belum mengungkapkan identitas prajurit tersebut.

"Nanti oleh penyidik yang menyampaikan dan selanjutnya proses ini akan segera saya sampaikan kepada pimpinan," jelas Budyakto.

Budyakto menegaskan proses hukum terhadap para pelaku akan berjalan secara transparan.

Ia mengimbau keluarga dan masyarakat untuk menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada TNI.

"Seluruh penanganannya akan satu pintu melalui Penerangan Kodam XI/Udayana dan akan kami salurkan kepada setiap media,” tutup Pangdam. (Knu)