Menkomdigi Jamin Transfer Data Pribadi ke AS Dipastikan Aman, Ada Dasar Hukumnya

Menkomdigi Jamin Transfer Data Pribadi ke AS Dipastikan Aman, Ada Dasar Hukumnya

Pemerintah Indonesia memastikan pertukaran transfer data warga ke Amerika Serikat (AS) terkait kesepakatan kebijakan kedua negara bukanlah bentuk penyerahan data pribadi secara bebas.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menjamin seluruh proses dilakukan dalam kerangka tata kelola data yang andal dan aman, tanpa mengorbankan hak-hak warga negara Indonesia.

Bahkan, kesepakatan perdagangan antara Indonesia-AS itu sekaligus menjadi dasar hukum untuk menjamin pertukaran data pribadi itu tidak akan disalahgunakan oleh kedua negara.

"Kesepakatan yang dimaksud justru dapat menjadi dasar legal bagi perlindungan data pribadi warga negara Indonesia ketika menggunakan layanan digital yang disediakan oleh perusahaan berbasis di Amerika Serikat, seperti mesin pencari, media sosial, layanan cloud, dan e-commerce," kata Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, dalam keterangan resminya, Kamis (24/7).

Meutya menambahkan pemerintah menegaskan pengaliran data antarnegara tetap dilakukan di bawah pengawasan ketat otoritas Indonesia, dengan prinsip kehati-hatian dan berdasarkan ketentuan hukum nasional.

"Landasan hukumnya merujuk pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi serta sebelumnya Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, yang secara eksplisit mengatur mekanisme dan prasyarat pengiriman data pribadi ke luar yurisdiksi Indonesia," paparnya.

Lebih jauh, Menkomdigi menjelaskan negosiasi serta pembicaraan teknis antara pemerintah Indonesia-AS masih terus berjalan dan kesepakatan yang disampaikan Gedung Putih masih dalam tahap finalisasi.

"Dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel, Indonesia tidak tertinggal dalam dinamika ekonomi digital global, namun, tetap menjaga kedaulatan penuh dalam pengawasan dan penegakan hukum atas data pribadi warganya," tuturnya, dikutip Antara. (*)