Dicetuskan Dudung, Proyek Rumah Prajurit TNI AD Mangkrak, Komisi I DPR Akan Panggil Panglima TNI atau KSAD

Dicetuskan Dudung, Proyek Rumah Prajurit TNI AD Mangkrak, Komisi I DPR Akan Panggil Panglima TNI atau KSAD

Proyek rumah prajurit TNI Angkatan Darat (AD) yang dicetuskan mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Dudung Abdurachman menjadi sorotan publik. Sebab, proyek tersebut tidak jalan semestinya alias mangkrak di seluruh wilayah.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin mengaku belum mengetahui kasus tersebut. Namun, ia sudah melaporkan perkara tersebut ke pimpinan komisi.

"Begini, saya baru dapat informasi, masukan-masukan dari wartawan. Saya sudah lapor ke pimpinan komisi, mungkin kita perlu pembelajaran. Dilakukanlah investigasi," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/8).

Politikus yang karib disapa Kang TB itu pun sangat menyesalkan adanya kasus tersebut, apalagi kebijakan itu menyeret prajurit muda. Di mana, pendapatan prajurit junior tidak besar dan harus dipotong cicilan rumah.

"Prajurit muda kalau gajinya itu 4 juta, dipotong 3 juta setengah, kan tinggal 500 sebulan. Mau makan apa coba? Walaupun dia sudah punya rumah. Ya, tapi kan perlu makan, perlu minum. Kita sedang mempelajari masalah ini," sesal dia.

Komisi I, lanjut Kang TB, akan memanggil Panglima TNI atau KSAD untuk meminta keterangan yang lebih rinci terkait proyek rumah bagi anggota TNI era Dudung.

"Kemudian nanti mungkin ada sebuah upaya, apakah dipanggil atau mungkin menanyakan dulu kepada Panglima TNI atau KASAD seperti apa situasi sebenarnya. Kami tidak mau suudzon tanpa data yang jelas. Tapi baru dapat informasi-informasi dari wartawan," tutup politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu.

Untuk diketahui, hasil penelusuran IndonesiaLeaks menunjukkan proyek-proyek perumahan khusus anggota TNI di sejumlah wilayah seperti Bekasi, Purwakarta, dan Jambi tidak kunjung dibangun.

Bahkan, banyak lahan masih berupa sawah atau hanya terbentang ilalang liar tanpa fondasi rumah.

Audit Irjenad pada 2022 mencatat pencairan dana Rp 586,5 miliar kepada 14 pengembang untuk pembangunan 12.000 unit rumah. Pihak BP TWP TNI AD disebut belum bisa mempertanggungjawabkan dana tersebut hingga setahun kemudian. (Pon)