Soal Proyek Rumah di NTT, Wamen PU Diana Bakal Diklarifikasi Kejaksaan

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar.
"Nah dalam kaitan ini yang bersangkutan masih akan dimintai keterangan direncanakan tanggal 4 (Juni) ya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar, Selasa, 3 Juni 2025.
Dia mengatakan, kasus dugaan korupsi tersebut masih tahap penyelidikan. Sehingga, Diana cuma dimintai keterangan saja serta tak berstatus sebagai saksi.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar
"Dalam tataran penyelidikan yang belum pro justisi itu namanya dimintai keterangan tetapi kalau seseorang sudah menjadi saksi itu namanya dipanggil diperiksa," katanya.
Dia menambahkan, pengusutan kasus dugaan korupsi ini sebenarnya ditangani penyidik Kejaksaan Tinggi Kejati NTT. Tapi, permintaan klarifikasi Diana akan bertempat di Kejagung oleh penyidik Kejati NTT.
"Dilakukan oleh penyelidik yang dari NTT. Rencananya (diklarifikasi) di sini (Kejagung)," ujarnya.