TNI Masuk Bisnis Obat, Komisi I Anggap Bukan Pelanggaran Dwifungsi ABRI

TNI Masuk Bisnis Obat, Komisi I Anggap Bukan Pelanggaran Dwifungsi ABRI

TNI akan menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memproduksi obat-obatan dalam jumlah besar.

Obat-obatan yang diproduksi labotarium militer TNI itu nantinya akan dijual dengan harga lebih murah di bawah pasaran.

Meski demikian, Komisi I DPR menyatakan masuknya TNI ke bisnis produksi obat-obatan itu bukan pelanggaran terhadap larangan dwifungsi ABRI.

"Saya rasa tidak, ya. Saya rasa tidak (masuk dwifungsi ABRI)," kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono, kepada media, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7).

Menurut Dave, apa yang dilakukan TNI tersebut lebih masuk kepada cakupan tugas TNI dalam menjalankan Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

"Karena kan TNI memiliki Operasi Militer Perang, dan Operasi Militer Selain Perang, ini bisa masuk ke kategori tersebut (OMSP)," tuturnya, dikutip Antara

Sebaliknya, Politikus Golkar itu memandang baik kerja sama yang dijalin antara TNI dan BPOM sejauh dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang mengatur tentang standar kesehatan di Indonesia.

"Jadi kesepakatan itu selama dijalankan sesuai dengan aturan dan undang-undang dan standar kesehatan Indonesia, ya itu sangat baik," tandasnya.

Sebelumnya, Kementerian Pertahanan mengerahkan TNI untuk memproduksi obat dengan harga terjangkau dalam jumlah besar guna dikonsumsi masyarakat.

"Pengerahan TNI ini dilakukan guna memenuhi kebutuhan obat nasional serta menekan harga obat di pasaran," kata Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin di Jakarta, Selasa (22/7) lalu. (*)