Top 20+ Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kematian Prada Lucky, Salah Satunya Berpangkat Perwira

Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengungkapkan sebanyak 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan Prada Lucky meninggal dunia.
Prada Lucky Chepril Saputra Namo diduga tewas akibat dianiaya seniornya saat bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, NTT.
"Sudah 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan," kata Piek kepada wartawan di Kupang, Senin (11/8/2025) seperti dilansir dari Antara.
Pernyataan itu ia sampaikan saat berkunjung ke rumah orang tua Prada Lucky di asrama tentara Kuanino, Kota Kupang.
Dari 20 tersangka tersebut, salah satunya adalah seorang perwira yang diduga terlibat langsung dalam penganiayaan hingga menyebabkan kematian Prada Lucky.
Proses pemeriksaan, menurutnya, masih terus berjalan dan melibatkan Detasemen Polisi Militer (Denpom) bersama Kodam IX/Udayana untuk mengungkap kasus ini.
Janji Pangdam Udayana untuk Tidak Tegas Pelaku
Sebagai pimpinan TNI di wilayah Kodam IX/Udayana, Piek mengaku kehilangan prajurit muda dan menyesalkan peristiwa tersebut.
Ia menegaskan akan menindak tegas sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku.
"Kejadian ini, saya sesalkan dan saya sebagai Pangdam IX/Udayana sekaligus atasan langsung, di satuan ini atas peristiwa ini saya akan laksanakan tugas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku," ujarnya.
Piek menambahkan perkembangan kasus akan segera dilaporkan kepada pimpinan di Mabes TNI sesuai perintah untuk menuntaskan perkara ini.
Saat berada di rumah orang tua Prada Lucky melaporkan, setibanya di lokasi, Pangdam langsung memeluk ayah almarhum, kemudian menghampiri ibunda Prada Lucky yang menyambutnya dengan tangisan.
Sepriana Paulina Mirpey, ibunda almarhum, sambil bersujud memohon kepada Pangdam agar para pelaku dihukum setimpal.
"Tolong jangan ada fitnah lagi bapa, saya seorang ibu. Saya rela kalau anak saya mati di medan perang, tetapi ini di oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," katanya.
Kadispenad: Empat Tersangka Sudah Ditahan
Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Mayjen TNI Wahyu Yudhayana yang dikonfirmasi secara terpisah telah menyatakan bahwa pihaknya telah menetapkan empat tersangka yang terlibat penganiayaan.
"Empat orang tersangka dilakukan penahanan di Subdenpom IX/1-1 Ende sebagai berikut, Pratu A, Pratu EDA, Pratu PNBS dan Pratu ARR," ujar Wahyu saat dikonfirmasi lewat pesan singkat dari Jakarta, Senin (11/8/2025).
Keempatnya kini diperiksa untuk mengetahui peran masing-masing dalam penganiayaan tersebut.
Selain itu, 16 prajurit lainnya masih menjalani pemeriksaan lanjutan untuk kepentingan penyelidikan. Wahyu memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur undang-undang militer.
"Untuk 16 orang lainnya saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan lanjutan dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dari hasil pemeriksaan tersebut," kata Wahyu.
Menurutnya, mereka berpotensi menjadi tersangka karena diduga mengetahui proses penganiayaan.
Ia pun menyerahkan seluruh proses penyelidikan dan penyidikan kepada POM AD.
Upacara pemakaman Prada Lucky di (TPU) Mapoli, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (9/8/2025) petang.
Pemakaman Militer dan Tuntutan Keluarga
Prada Lucky dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025) setelah sebelumnya semapt dirawat intensif di ICU RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo.
Ia baru dua bulan menjadi anggota TNI AD setelah resmi bergabung pada Mei 2025.
Usai menyelesaikan pendidikan di Buleleng, Bali, Prada Lucky ditempatkan di Yon TP 834 Waka Nga Mere, Kabupaten Nagekeo.
Jenazahnya kemudian dipulangkan untuk disemayamkan dan dimakamkan secara militer di TPU Kapadala, Kota Kupang, Sabtu (9/8/2025).
Pemakaman diiringi dengan tembakan salvo oleh prajurit Kodim Kupang dan Brigif Komodo.
Ayah almarhum, Sersan Mayor Christian Namo, menegaskan proses atas kematian putranya hukum harus terus berjalan.
"Kami ingin ini diungkap seadil-adilnya, kami ingin para pelaku dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.
Keluarga juga menuntut agar seluruh pelaku yang terlibat dalam insiden ini dihukum setimpal.
"Kami ingin agar para pelakunya dipecat dari TNI dan dihukum mati," kata Lusi Namo, kakak kandung Prada Lucky.
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!