DKPP Ingatkan Potensi PSU Berulang seperti di Pilkada 2024, Minta Integritas Penyelenggara Diperketat

DKPP Ingatkan Potensi PSU Berulang seperti di Pilkada 2024, Minta Integritas Penyelenggara Diperketat

Komisi II DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama jajaran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di ruang rapat Komisi II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/7).

Dalam RDP itu, Ketua DKPP Heddy Lugito mengingatkan pentingnya mitigasi terhadap isu-isu krusial yang muncul dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.

Menurut Heddy, sejumlah persoalan dalam Pilkada berpotensi memicu Pemungutan Suara Ulang (PSU), sebagaimana telah terjadi pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sejumlah kasus Pemilu 2024.

“Isu-isu krusial dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 yang terjadi menjadi faktor penyebab PSU, saya kira wajib kita perhatikan. Kami mengkhawatirkan kalau tidak dilakukan mitigasi lagi, nanti akan muncul PSU di atas PSU,” kata Heddy.

Heddy menegaskan pihaknya mendorong peningkatan integritas dalam proses rekrutmen penyelenggara pemilu di tingkat ad hoc, baik di tingkat kecamatan, kelurahan, maupun tempat pemungutan suara (TPS). Hal ini penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan yang berujung pada PSU berulang.

“DKPP menyarankan agar rekrutmen penyelenggara ad hoc terutama diperhatikan integritas mereka, sehingga tidak lagi terjadi penyimpangan-penyimpangan dalam pelaksanaan PSU nanti. Apalagi sampai nanti berujung pada PSU di atas PSU,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Heddy juga menegaskan komitmen DKPP untuk terus menegakkan etika dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia.

“DKPP kami, berlima dan seluruh jajaran DKPP, berpegang teguh memegang komitmen senantiasa akan menegakkan etika penyelenggaraan pemilu. Mohon dukungan seluruh pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI,” pungkasnya. (Pon)