DPR Ingatkan Pentingnya Kepatuhan Aturan Kepulangan Haji, Jangan Sampai Barang Bawaan Bikin Repot!

Jemaah haji Indonesia sudah memulai kepulangan perdana pada hari Rabu (11/6). Terkait hal ini, Anggota Tim Pengawas Haji DPR, Anggia Ermarini, mengimbau jemaah haji untuk tidak membawa barang bawaan berlebihan saat kembali dari Tanah Suci.
Anggia menjelaskan bahwa meskipun wajar jika jemaah ingin membeli oleh-oleh haji untuk keluarga di Indonesia, mereka harus mematuhi peraturan bagasi yang berlaku.
Salah satu larangan penting adalah membawa air zamzam dalam kemasan botol di dalam koper, karena hal ini dilarang oleh maskapai.
"Dan tidak boleh dibawa serta tidak membawa barang berlebihan sehingga tidak menganggu kenyamanan jemaah lain," kata Anggia, Rabu (18/6).
Setiap jemaah sudah difasilitasi dengan 5 liter air zamzam yang akan diberikan saat tiba di Tanah Air. Jemaah juga diimbau untuk tidak melebihi batas bagasi yang telah ditentukan, yaitu maksimal 32 kg untuk bagasi tercatat dan 7 kg untuk bagasi kabin.
Anggia juga mengingatkan agar tidak membawa benda terlarang seperti gunting, pisau, cairan lebih dari 100 ml, makanan beraroma menyengat, semprotan aerosol, korek api, benda mudah terbakar, dan powerbank berkapasitas tinggi.
Anggia berpesan agar jemaah tetap tenang dan tidak panik selama proses kepulangan. Jika menghadapi kendala, jemaah dapat segera bertanya kepada petugas haji.
Tak hanya kepada jemaah, politisi Fraksi PKB ini juga meminta Kementerian terkait untuk memaksimalkan pelayanan kepulangan haji. Ia menekankan pentingnya kesiapan di area debarkasi penerimaan jemaah dan kesiapan maskapai penerbangan.
"Pastikan tidak ada keterlambatan pemulangan jemaah haji. Berikan pelayanan terbaik pada tamu Allah ini, mulai dari keberangkatan dari hotel, di bandara jelang kepulangan, saat di pesawat, hingga kembali dan berkumpul di debarkasi," tegas Ketua Komisi VI DPR RI tersebut.