Jamaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam di Koper, PPIH Imbau Patuhi Aturan Barang Bawaan

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengingatkan seluruh jamaah haji Indonesia untuk mematuhi ketentuan mengenai barang bawaan, terutama menjelang kepulangan ke Tanah Air.
Salah satu larangan utama yang kembali ditekankan adalah membawa air zamzam dalam koper bagasi maupun kabin.
Kepala Daerah Kerja (Daker) Makkah PPIH, Ali Machzumi, menegaskan bahwa air zamzam tidak boleh dibawa dalam bentuk apa pun di dalam koper yang akan dimasukkan ke bagasi maupun di tas kabin.
“Untuk barang bawaan terkait air zamzam, kami mengimbau jamaah haji untuk tidak membawa air atau air zamzam di dalam koper atau di dalam tas,” ujar Ali di Makkah, Senin (16/6/2025).
Menurut Ali, semua koper jamaah akan diperiksa menggunakan alat X-ray.
Apabila terdeteksi membawa air zamzam—baik yang dikemas dalam botol maupun dibungkus dengan lakban—koper akan langsung dibongkar oleh petugas.
“Kami mengimbau sekali lagi jamaah haji untuk menghindari hal tersebut, untuk tidak membawa air zamzam dalam bentuk apa pun dalam koper-koper yang dibawa di dalam pesawat,” tegasnya.
Ali menambahkan bahwa setiap jamaah haji akan menerima air zamzam sebanyak 5 liter saat tiba di Asrama Haji di Indonesia. Air tersebut akan dibagikan sebelum jamaah pulang ke rumah masing-masing.
“Tentu kalau dari sisi kekurangan mungkin ini kurang saja untuk keluarga dan tetangga yang di sekitar jamaah haji, tetapi kami sekali lagi mohon itu dicukupkan,” ujarnya.
PPIH mencatat bahwa hingga Senin (16/6/2025), sekitar 30.000 jamaah haji Indonesia telah kembali ke Tanah Air. Jumlah ini setara dengan 16 persen dari total jamaah haji Indonesia yang melaksanakan ibadah haji tahun ini.
“Saat ini yang sudah kembali ke Tanah Air sekitar 16 persen dari keseluruhan jumlah jamaah haji yang ada di Tanah Suci,” kata Ali.
Pihak PPIH berharap proses kepulangan seluruh jamaah berjalan tertib, aman, dan tidak mengalami hambatan akibat pelanggaran aturan barang bawaan.
Larangan Membawa Payung dan Kabel Rol ke Kabin
Selain air zamzam, PPIH juga mengingatkan jamaah untuk tidak membawa barang-barang terlarang ke dalam kabin pesawat, termasuk payung dan kabel rol.
Larangan ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kerja Bandara PPIH Arab Saudi, Ihsan Faisal, yang mengatakan bahwa kedua benda tersebut termasuk dalam daftar barang yang dilarang dibawa ke dalam kabin karena alasan keselamatan penerbangan.
“Jamaah diimbau tidak membawa kabel rol atau payung ke kabin. Benda-benda tersebut termasuk dalam daftar barang yang dilarang dibawa ke dalam kabin pesawat. Silakan masukkan ke dalam koper besar yang akan dimuat di bagasi,” jelas Ihsan di Jeddah, Senin (16/6/2025).
Larangan ini sesuai dengan peraturan keselamatan penerbangan internasional yang diterapkan di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, serta mengikuti ketentuan dari maskapai penerbangan.
Menurut Ihsan, selain payung dan kabel rol, jamaah juga tidak diperkenankan membawa benda tajam, cairan lebih dari 100 ml, serta barang-barang yang mudah meledak atau terbakar ke dalam kabin.
“Larangan ini bukan semata aturan formalitas, namun merupakan bagian dari prosedur keamanan internasional demi keselamatan bersama,” tambahnya.
Jika pada saat pemeriksaan akhir jamaah masih membawa barang-barang yang dilarang tersebut, petugas bandara berhak untuk menyita barang dan meminta jamaah mengeluarkannya dari kabin.
“Petugas kami di bandara juga akan terus memberikan pendampingan dan sosialisasi kepada jamaah agar proses kepulangan berjalan tertib dan aman,” ujar Ihsan.
Dengan mematuhi seluruh ketentuan ini, PPIH berharap para jamaah haji Indonesia dapat kembali ke Tanah Air dengan nyaman, aman, dan tanpa hambatan di pintu pemeriksaan keamanan bandara.