Catat! Ini Daftar Barang yang Dilarang Masuk Koper Bagasi Jemaah Haji

jemaah haji, koper jemaah haji, barang dilarang masuk koper bagasi, Catat! Ini Daftar Barang yang Dilarang Masuk Koper Bagasi Jemaah Haji

Menjelang kepulangan jemaah haji ke Tanah Air, para jemaah diimbau memperhatikan barang bawaan dalam koper, terutama terkait barang-barang yang dilarang masuk ke dalam bagasi pesawat.

“Ada ketentuan barang bawaan agar proses pemulangan berjalan dengan lancar,” kata Kepala Seksi Media Center Haji (MCH) Daerah Kerja (Daker) Makkah, Dodo Murtado, Rabu (11/6/2025), dalam keterangan yang diterima KOMPAS.com.

Dodo menjelaskan, setiap jemaah hanya diperbolehkan membawa dua jenis koper, yaitu:

-Koper besar dengan berat maksimal 32 kilogram (untuk bagasi).

-Koper kabin dengan berat maksimal 7 kilogram (dibawa ke kabin pesawat).

“Koper besar dimasukkan ke bagasi, sementara koper kabin dibawa masuk ke kabin pesawat,” jelasnya.

Jadwal penimbangan koper

Dodo menambahkan, koper besar akan ditimbang di lobi hotel dua hari sebelum jadwal kepulangan.

Oleh karena itu, jemaah diimbau hadir di lobi hotel dan mengumpulkan koper dua jam sebelum penimbangan dimulai.

Barang yang dilarang masuk bagasi

Berikut daftar barang yang tidak boleh dimasukkan ke dalam koper besar jemaah:

-Air zam-zam, dalam bentuk dan kemasan apa pun

-Barang mengandung aerosol, gas, magnet, atau senjata tajam

-Mainan atau barang dengan baterai, termasuk power bank berkapasitas lebih dari 20.000 mAh

-Uang tunai Rp100 juta atau lebih (setara SAR 25.000 atau lebih)

-Produk hewani, makanan berbau tajam

-Tanaman hidup dan hasilnya

Barang jemaah wafat tetap dipulangkan

Dodo juga memastikan bahwa barang milik jemaah yang wafat di Tanah Suci akan dikirimkan ke keluarga di Tanah Air. Pengiriman koper tersebut akan menjadi tanggung jawab petugas kloter.

“Koper besar akan diangkut sesuai kloter awal keberangkatan dan disertai surat keterangan dari Daker PPIH. Sedangkan koper kabin dibawa bersama penumpang lain di pesawat,” ujar Dodo.

Hingga Rabu (11/6/2025), jumlah jemaah haji Indonesia yang wafat tercatat sebanyak 204 orang.

Kloter Jemaah Pulang 11 Juni 2025

Pada 11 Juni 2025, terjadwal tujuh kloter jemaah haji Indonesia yang akan kembali ke Tanah Air dari Arab Saudi:

Kloter 01 Embarkasi Ujung Pandang (UPG 01)

Kloter 01 Embarkasi Lombok (LOP 01)

Kloter 01 Embarkasi Pondok Gede Jakarta (JKG 01)

Kloter 02 Embarkasi Ujung Pandang (UPG 02)

Kloter 01 Embarkasi Surabaya (SUB 01)

Kloter 02 Embarkasi Surabaya (SUB 02)

Kloter 01 Embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS 01)