Apa Strategi BP Haji Mengurai Antrean 5,5 Juta Jemaah?

Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menyiapkan sejumlah langkah untuk menanggulangi panjangnya antrean jemaah haji yang kini tercatat mencapai 5,5 juta orang.
Kepala BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan audit menyeluruh terhadap data antrean tersebut.
Tujuannya, untuk memastikan kebenaran jumlah yang terdaftar sekaligus mencari peluang pengurangan beban antrean.
"Kami dari BP Haji sudah mempunyai ancang-ancang, pertama antrean yang 5,5 juta itu akan kami audit, apakah benar seperti itu," kata Irfan saat ditemui di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, Kamis (19/6/2025).
Ia menambahkan, jika dalam proses audit ditemukan ketidaksesuaian atau data yang perlu dikoreksi, BP Haji akan segera melakukan perbaikan. Salah satunya menyangkut antrean yang disebut sebagai "kuota batu".
"Kalau memang ada hal-hal yang perlu diperbaiki akan diperbaiki, termasuk beberapa antrean yang kita sebut kuota batu," lanjut Irfan.
Kuota batu, menurut pria yang akrab disapa Gus Irfan ini, merujuk pada nama-nama yang secara administrasi terdaftar—lengkap dengan alamat dan bukti pembayaran—namun tidak pernah muncul saat waktu keberangkatan tiba.
"Kuota batu itu ada namanya, ada alamatnya, ada pembayarannya, tetapi ketika dipanggil tidak muncul. Itu juga akan mengurangi panjangnya antrean," jelasnya.
Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) sebelumnya menjelaskan bahwa estimasi keberangkatan jemaah sangat bergantung pada waktu dan lokasi pendaftaran.
"Tergantung provinsi, kabupaten, atau kotanya. Tiap daerah punya masa tunggu yang berbeda," ujar Hasan Afandi, Kepala Subdirektorat Data dan Sistem Informasi Haji Terpadu Kemenag, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (13/4/2025).
Prediksi keberangkatan disesuaikan dengan daftar tunggu yang tercatat di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kemenag.
Kabupaten Bantaeng di Sulawesi Selatan menjadi wilayah dengan masa tunggu terlama, yakni hingga 47 tahun. Sebaliknya, antrean tercepat tercatat di Kabupaten Maluku Barat Daya dengan estimasi waktu tunggu sekitar 11 tahun.
Informasi terkait masa tunggu haji bisa diakses melalui laman resmi Kemenag di https://haji.kemenag.go.id/v5/?search=waiting-list atau aplikasi Pusaka.