Tanah Warisan 38,6 Hektar di Mekkah Disiapkan Jadi Kampung Haji Indonesia

Kampung Haji, kampung haji, Kampung Haji Indonesia, Jemaah haji indonesia, kampung haji di mekkah, lokasi kampung haji, Tanah Warisan 38,6 Hektar di Mekkah Disiapkan Jadi Kampung Haji Indonesia

Pemerintah Indonesia berencana membangun Kampung Haji Indonesia di Mekkah, Arab Saudi, untuk memfasilitasi jamaah haji asal Indonesia yang setiap tahun jumlahnya mencapai ratusan ribu.

Lokasi kampung haji ini disebut hanya berjarak 400 meter dari Masjidil Haram, pusat ibadah umat Islam di seluruh dunia.

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, menyampaikan bahwa rencana tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman (MBS).

“Beliau (Pangeran MBS) menyetujui permintaan dari Bapak Presiden untuk menjadikan Kampung Indonesia Village yang lokasinya itu tidak terlalu jauh, 400 meter dari Masjidil Haram,” ujar Rosan di Brussel, Belgia, Minggu (13/7/2025), dikutip dari Antara.

Rosan menambahkan bahwa lokasi tersebut sangat strategis untuk memudahkan akses jamaah haji Indonesia ke Masjidil Haram.

Selain membahas pembangunan kampung haji, Rosan juga menandatangani kerja sama di sektor energi terbarukan dengan perusahaan asal Arab Saudi, ACWA Power.

“Saya kebetulan tanda tangan dengan Danantara dan ACWA, yang di mana adalah perusahaan dari PIF, sovereign wealth fund. Mereka bergerak dalam bidang clean energy,” ujarnya.

Kerja Sama Strategis Indonesia–Arab Saudi

Dalam kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jeddah pekan lalu, ia dan Pangeran MBS sepakat meningkatkan kerja sama bilateral, tidak hanya dalam sektor haji tetapi juga mencakup ekonomi, perdagangan, investasi, energi, dan pembangunan SDM.

Kedua negara menyatakan komitmen untuk mendukung pencapaian Visi Arab Saudi 2030 dan Visi Indonesia Emas 2045. Total ada 10 bidang kerja sama strategis yang akan dikembangkan, yakni:

  • Ekonomi digital dan inovasi
  • Sistem hukum dan penegakan hukum
  • Tenaga kerja dan sumber daya manusia
  • Kebudayaan
  • Pariwisata
  • Olahraga dan kepemudaan
  • Pendidikan dan riset
  • Industri dan pertambangan
  • Pertanian, perikanan, dan ketahanan pangan
  • Konektivitas udara antarnegara

Tanah Strategis 38,6 Hektar di Mekkah untuk Kampung Haji Indonesia

Seiring dengan rencana Presiden Prabowo, Yayasan Dr Soekarto Nusantara Heritage (YDSNH) tengah memperjuangkan perpanjangan hak guna lahan seluas 38,6 hektar di Kudai, Mekkah, atau sekitar 2 kilometer dari Masjidil Haram (ring-2).

Menurut pengurus YDSNH, Ismu Sutopo, tanah tersebut dibeli oleh leluhur bangsa Indonesia pada tahun 1918, jauh sebelum berdirinya Kerajaan Arab Saudi, ketika wilayah Mekkah masih berada di bawah Kekhalifahan Turki Utsmani.

“Salah satu leluhur bangsa Indonesia telah membeli tanah seluas 38,6 hektar di Kudai, Mekkah Almukaromah (ring-2) pada tahun 1918 Masehi,” kata Ismu dalam keterangannya kepada Kompas.com, Sabtu (17/5/2025).

Ismu menjelaskan, sejak November 2021, YDSNH ditunjuk oleh para ahli waris dari Indonesia dan Arab Saudi untuk mengurus perpanjangan hak guna lahan. Tujuan utamanya adalah mewujudkan Indonesian Hajj City Center, kawasan terpadu yang menyediakan penginapan dan fasilitas bagi jamaah haji serta umrah Indonesia.

Sidang pertama perpanjangan hak guna lahan 100 tahun ke depan sudah dilakukan pada November 2021.

Dalam sidang itu, yayasan diminta membayar retribusi sebesar Rp 3,5 triliun. Nilai total lahan diperkirakan mencapai Rp 3.800 triliun, dengan estimasi harga pasar di wilayah ring-2 sekitar Rp 10 miliar per meter persegi.

Daya Tampung 3 Kali Lipat dan Minat Investor Besar

Jika terwujud, Kampung Haji Indonesia ini akan mampu menampung hingga tiga kali jumlah jamaah haji Indonesia, yang kini sekitar 230.000 orang. Total kebutuhan anggaran proyek diperkirakan mencapai Rp 150 triliun atau setara 10 miliar USD.

Menurut Ismu, proyek ini telah menarik perhatian sejumlah investor besar, termasuk Syekh Yazeed Al-Rajhi, putra dari pengusaha terkemuka Syekh Muhammad bin Abdulaziz Al-Rajhi.

“Syekh Yazeed Al-Rajhi telah menghubungi yayasan untuk menjajaki peluang pembangunan di kawasan tersebut,” kata Ismu.

Di atas lahan ini juga berdiri Le Meridien Tower, dan hasil pengelolaannya sebagian akan diberikan kepada ahli waris Indonesia setelah perpanjangan hak guna lahan disetujui untuk periode 2018–2118.

Pembangunan Abraj Kudai, yang digadang-gadang menjadi hotel terbesar di dunia, juga terhenti sejak digelarnya sidang pertama YDSNH pada 2021. Sidang tersebut bukan sidang sengketa, melainkan sidang penetapan hak guna lahan.

“Sidang ini bukanlah sidang sengketa lahan, melainkan sidang penetapan hak guna lahan 100 tahunan,” tegas Ismu.

YDSNH berharap rencana Presiden Prabowo membangun Kampung Haji Indonesia dapat bersinergi dengan perjuangan mereka menjaga tanah wakaf bersejarah di Mekkah.

“Jika terwujud, Kampung Haji Indonesia di atas tanah ‘warisan leluhur’ ini akan menjadi kebanggaan bangsa dan memberikan fasilitas yang jauh lebih baik bagi jutaan jamaah Haji dan Umroh dari Indonesia,” pungkas Ismu.

Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul