Mengapa Antrean Haji di Indonesia Begitu Panjang hingga Tembus 5,5 Juta Orang?

haji, antrean haji, Haji, BP Haji, Sulawesi, Sulawesi Selatan, Mengapa Antrean Haji di Indonesia Begitu Panjang hingga Tembus 5,5 Juta Orang?

Jumlah calon jemaah haji asal Indonesia yang sedang mengantre mencapai angka fantastis, 5,5 juta orang.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat, mengapa antrean haji di Indonesia bisa sepanjang ini?

Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji, Mochamad Irfan Yusuf, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan audit terhadap daftar antrean tersebut.

Langkah ini diambil guna memastikan keakuratan data dan mengevaluasi potensi pengurangan antrean.

"Kami dari BP Haji sudah mempunyai ancang-ancang, pertama antrean yang 5,5 juta itu akan kami audit, apakah benar seperti itu," ujar Irfan di kantor Majelis Ulama Indonesia, Jakarta, Kamis (19/6/2025).

Ada Nama Terdaftar, tapi Tak Pernah Berangkat Haji

Salah satu penyebab menumpuknya antrean adalah keberadaan “kuota batu”.

Istilah ini merujuk pada calon jemaah yang secara administratif sudah terdaftar, memiliki nama, alamat, dan telah melakukan pembayaran, namun tidak hadir ketika mendapat panggilan keberangkatan.

"Kuota batu itu ada namanya, ada alamatnya, ada pembayarannya, tetapi ketika dipanggil tidak muncul. Itu juga akan mengurangi panjangnya antrean," jelas Irfan.

Faktor Wilayah dan Pendaftaran

Panjang masa tunggu haji di Indonesia sangat bergantung pada provinsi, kabupaten, atau kota tempat jemaah mendaftar.

Kepala Subdirektorat Data dan Sistem Informasi Haji Terpadu Kemenag, Hasan Afandi, mengatakan tiap daerah memiliki masa tunggu yang berbeda-beda.

"Tergantung provinsi, kabupaten, atau kotanya. Tiap daerah punya masa tunggu yang berbeda," ujar Hasan saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (13/4/2025).

Sebagai contoh, Kabupaten Bantaeng di Sulawesi Selatan memiliki masa tunggu haji terlama, yaitu hingga 47 tahun.

Di sisi lain, Kabupaten Maluku Barat Daya menjadi daerah dengan masa tunggu tercepat, yakni sekitar 11 tahun.

Masyarakat dapat mengecek estimasi keberangkatan masing-masing melalui situs resmi Kemenag dengan link berikut ini haji.kemenag.go.id atau aplikasi Pusaka.

Upaya Perbaikan dan Transparansi

Audit data bukan satu-satunya langkah yang dilakukan BP Haji.

Gus Irfan menekankan bahwa transparansi dalam proses penyelenggaraan haji juga menjadi prioritas, sejalan dengan arahan dari Presiden Prabowo Subianto.

"Amanat dari Presiden kepada kami, jadikanlah proses haji itu proses yang akuntabel, transparan. Itu saja pesannya," katanya.

Sebagai bentuk komitmen terhadap integritas, BP Haji juga melibatkan sejumlah mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, serta Kepolisian dalam struktur organisasinya.

"Di BPH sekarang kami juga ada beberapa teman alumni KPK yang kita masukkan. Ada teman dari Kejaksaan, juga ada di BPH, ada teman dari Kepolisian juga masuk di BPH," ujar Irfan.

"Itu semua dalam rangka transparansi dan akuntabilitas. Saya kira itu," tambahnya.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya reformasi total di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji tahun 2024 di Kementerian Agama, yang kini tengah diselidiki oleh KPK.

Dengan audit data, evaluasi kuota pasif, dan penguatan tata kelola, pemerintah berharap antrean panjang haji di Indonesia bisa lebih terkendali dan memberi kejelasan bagi jutaan umat yang menanti panggilan ke Tanah Suci.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul dan "BP Haji Bakal Audit Antrean 5,5 Juta Jemaah Haji".