Sindikat Beras Oplosan Harus 'Disikat', DPR : Jika Tidak, Rakyat Jadi Tak Percaya pada Negara

Sindikat Beras Oplosan Harus 'Disikat', DPR : Jika Tidak, Rakyat Jadi Tak Percaya pada Negara

Fenomena beras oplosan mengemuka ke publik. Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Polri membongkar sindikat beras oplosan yang telah merugikan rakyat.

Praktik ini dinilai sudah sangat mengganggu program swasembada pangan yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

Abdullah mengaku khawatir jika sindikat ini tidak dibongkar akan menggerus kepercayaan rakyat terhadap negara yang seharusnya melindungi warganya dari penjahat pengoplos beras.

Menurut dia, aparat perlu memaksimalkan pengawasan dari ekosistem produksi, distribusi hingga konsumsi beras.

"Langkah ini adalah bentuk dukungan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang ingin mewujudkan swasembada pangan dan memperkuat reformasi hukum," kata Abdullah kepada wartawan di Jakarta, Selasa (15/7).

Legislator dari Fraksi PKB itu menilai pembongkaran sindikat pengoplos beras oleh aparat penegak hukum, seperti polisi, kejaksaan, dan instansi berwenang lainnya mesti dilakukan secara terintegrasi dan menyeluruh.

Dia menjelaskan bahwa pengungkapan harus dimulai dari pihak pengoplos beras, baik individu maupun perusahaan.

Kemudian, kata dia, aparat juga perlu membongkar modus pengoplosannya hingga bisa sampai ke pasaran.

"Lalu siapa saja yang dirugikan dari pengoplosan beras ini dan apa kompensasi yang didapat oleh rakyat yang dirugikan dari kasus ini," katanya.

Selain hukuman yang berat untuk pelaku, Abdullah menegaskan kepada semua pihak yang bertanggung jawab terhadap pengawasan untuk memperbaiki dan memaksimalkan kinerjanya melalui peristiwa ini.

Menurut dia, pengawasan harus dimaksimalkan untuk meminimalisir penyelewengan pengoplosan beras, sebagai wujud negara hadir untuk melindungi rakyatnya dari manipulasi produsen, distributor atau pengecer nakal.

Beri sanksi seberat-beratnya untuk para pelaku, misalnya melalui UU KUHP, UU Pangan, dan UU Perlindungan Konsumen.

“Timbulkan efek jera untuk para pelaku," kata dia. (Knu)