Berbekal Celana Pendek Logo Brimob, Pelatih Olahraga Tipu Pemain Sepak Bola Kota Batu Rp 107 Juta

anggota Brimob, polisi gadungan, Kota Batu, brimob gadungan, anggota brimob gadungan, mengaku anggota brimob, mengaku brimob menipu pemain bola, Berbekal Celana Pendek Logo Brimob, Pelatih Olahraga Tipu Pemain Sepak Bola Kota Batu Rp 107 Juta

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu, Jawa Timur, membongkar kasus penipuan yang dilakukan seorang pria yang mengaku sebagai anggota Korps Brigade Mobil (Brimob).

Modusnya, pelaku menyasar para pemain sepak bola amatir dengan janji proyek fiktif dan peluang karier profesional. Total kerugian korban mencapai lebih dari Rp 107 juta.

Tersangka diketahui bernama Ahmad Faiz Nusyur Islamiy (30), seorang pelatih olahraga. Ia ditangkap Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Batu pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 23.30 WIB, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/102/VIII/2025/SPKT/POLRES BATU/POLDA JAWA TIMUR.

“Kami telah mengamankan terduga pelaku tindak pidana penipuan atas nama Saudara Ahmad Faiz. Modusnya adalah mengaku sebagai anggota polisi yang bertugas di Brimob Malang untuk mengelabui enam orang korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Batu, Iptu Joko Suprianto, Jumat (8/8/2025).

Menyusup ke Klub Sepak Bola Amatir

Menurut Iptu Joko, pelaku menyusup ke komunitas sepak bola lokal, salah satunya klub Konco Seneng di Kota Batu, untuk mencari calon korban.

Dengan mengenakan celana pendek berlogo Brimob yang diperoleh dari sebuah turnamen, ia membangun citra sebagai anggota intelijen Brimob.

“Pelaku masuk ke dalam klub, ikut berlatih, dan bersosialisasi. Di situlah dia meyakinkan para korban bahwa dirinya anggota polisi aktif,” kata Iptu Joko.

Setelah akrab, pelaku mulai menawarkan berbagai “proyek” atau bantuan pencairan dana sponsor.

Salah satu korban berinisial LEV (24) menjadi sasaran dengan kerugian terbesar. Ia dijanjikan pencairan sponsor dari sebuah toko senilai Rp 12 juta, namun diminta membayar pajak dan memenuhi saldo giro lewat pinjaman online.

“Pelaku menyarankan korban membuka akun pinjol seperti Shopee PayLater, Kredivo, dan Akulaku. Dari korban Lingga saja, kerugian mencapai Rp 60.142.945,” papar Joko.

Selain itu pelaku juga menawarkan “bantuan” untuk memasukkan korban ke klub sepak bola ternama atau bahkan menjadi anggota polisi.

Janji tersebut membuat korban rela mengeluarkan uang dalam jumlah besar.

Korban Lain dan Total Kerugian

Korban mulai curiga karena pelaku kerap menghindar saat diminta mengembalikan uang. Ia beralasan tengah menjalankan tugas intelijen di luar kota atau rapat dengan pimpinan.

LEV kemudian menceritakan kejadian itu kepada rekan-rekannya, dan terungkap lima korban lainnya mengalami modus serupa. Rinciannya:

  • MMS: Rp 11,4 juta
  • FLRP: Rp 11,4 juta
  • ECHP: Rp 12 juta
  • AKY: Rp 10,4 juta
  • MRP: Rp 2,5 juta

Total kerugian enam korban mencapai Rp 107.971.252.

Bukan Anggota Polisi

Polres Batu memastikan tersangka bukan anggota kepolisian. Verifikasi dilakukan bersama tim Pengamanan Internal (Paminal).

“Setelah kami cek, yang bersangkutan bukan anggota kepolisian. Pekerjaan aslinya adalah pelatih olahraga,” ungkap Joko.

Dari hasil pemeriksaan, uang hasil penipuan digunakan pelaku untuk berfoya-foya, mulai dari membeli sepatu hingga memesan hotel di Bali untuk tim sepak bolanya.

Atas perbuatannya, Ahmad Faiz dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat, khususnya komunitas olahraga di Kota Batu, untuk lebih waspada terhadap pihak yang mengaku sebagai aparat dan menawarkan bantuan dengan imbalan uang.

Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul dan Tribun Jatim dengan judul "Bermodal Celana Logo Brimob, Pemuda di Kota Batu Tipu Warga Hingga Ratusan Juta" 

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!