Komisi V DPR Undang Menhub Bahas Tarif Ojol

KOMISI V DPR RI akan mengundang Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi untuk membahas tarif ojek online (ojol).
"Jadi, Komisi V kemarin sudah bersepakat tanggal 30 besok kita akan mengundang Menhub," kata anggota Komisi V DPR Adian Napitupulu di Jakarta, Rabu (25/6).
Ia berharap Menhub bisa memenuhi panggilan Komisi V sebab hal ini penting karena menyangkut hajat hidup pengemudi ojol. "Kan kemarin kami undang enggak dateng tuh. Kami berharap dia mau datang dan harus datang karena ini persoalan penting ada 20 juta jiwa terkait dengan ojol ini," tuturnya.
Saat disinggung soal RUU Transportasi Online, Adian mengatakan prosesnya masih panjang. Ia lebih fokus untuk mempercepat regulasi demi meningkatkan pendapatan driver ojol.
"Kalau RUU tuh prosesnya panjang, tapi kita mau kemudian mempercepat dulu apa yang bisa dilakukan untuk meningkatkan pendapatan driver ojol," pungkasnya.
Diketahui, Komisi V DPR RI tengah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online. RUU itu diklaim untuk menyejahterakan pengemudi ojol. Salah satu hal yang diatur dalam RUU itu yakni status kemitraan dan perlindungan hak-hak ojol.(Pon)