Grab Tolak Skema Bagi Hasil Driver 90% Operator 10%, Tapi Setuju Tarif Ojol Naik

Grab Tolak Skema Bagi Hasil Driver 90% Operator 10%, Tapi Setuju Tarif Ojol Naik

Grab Indonesia menegaskan setuju dengan usulan pemerintah untuk menaikkan tarif ojek online yang berlaku saat ini.

Namun, perusahaan secara tegas menolak tuntutan skema bagi hasil sebesar 90% untuk driver dan 10% untuk aplikator yang disampaikan pengemudi ojol saat demo di depan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, kemarin.

"Hal itu (skema bagi hasil 90% untuk driver) tak sejalan dengan prinsip keberlanjutan ekosistem secara keseluruhan," kata Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, dalam keterangannya, dikutip Selasa (22/7).

Tirza menjelaskan komisi yang diterapkan saat bukan semata-mata biaya penggunaan aplikasi, tetapi juga digunakan untuk mendukung berbagai aspek biaya operasional lainnya.

Biaya lain-lain yang dimaksud mencakup layanan bantuan serta operasional yang berjalan sepanjang waktu, penyediaan asuransi kecelakaan bagi mitra dan pengguna, fasilitas edukasi dan pengembangan kapasitas seperti GrabAcademy, hingga program kesejahteraan dan insentif.

Namun, Tirza juga menyoroti selama tiga tahun terakhir tarif ojol belum mengalami penyesuaian. Oleh karenanya, lanjut dia, Grab Indonesia mendukung langkah pemerintah untuk menaikkan tarif ojol.

"Grab melihat bahwa kajian penyesuaian biaya jasa merupakan langkah yang tepat untuk membangun ekosistem transportasi yang lebih adil, berkelanjutan," tandas petinggi Grab Indonesia itu.

Untuk diketahui, para pengemudi ojol dalam aksi mereka Senin kemarin menuntut lima poin perubahan, yakni:

  1. Mendesak pemerintah untuk membuat Undang-Undang Transportasi online
  2. Sistem bagi hasil ditetapkan 90% untuk driver dan 10% untuk aplikator.
  3. Membuat aturan tarif yang adil antar barang dan makanan
  4. Melakukan audit investigatif terhadap aplikator
  5. Hapus argo goceng, slot, hub, multi order, member, atau pengkotak-kotakan lainnya.