Legislator Desak Pemerintah Beri Ojol Keadilan Fasilitasi Skema Bagi Hasil Driver 90% Operator 10%

Legislator Desak Pemerintah Beri Ojol Keadilan Fasilitasi Skema Bagi Hasil Driver 90% Operator 10%

Legislator mendesak pemerintah bisa menjadi penengah terkait tuntutan para pengemudi ojek Online (ojol) yang meminta penurunan potongan aplikasi menjadi 10 persen dan 90 persen pendapatan untuk driver.

Anggota Komisi V DPR RI Syafiuddin menyatakan aspirasi para pengemudi ojol yang meminta skema bagi hasil sebesar 90% untuk driver dan 10% untuk aplikator itu merupakan suara masyarakat pekerja yang harus diperhatikan.

“Para driver ojol adalah tulang punggung transportasi daring di Indonesia. Mereka bekerja keras di lapangan, namun seringkali pendapatannya tergerus oleh potongan aplikasi yang terlalu besar," kata Syafiuddin, daalam keterangannya kepada media, dikutip Selasa (22/7).

Menurut dia, pemerintah harus segera turun tangan dan memfasilitasi dialog antara perusahaan aplikator dengan perwakilan pengemudi agar tercapai kesepakatan yang adil.

"Pemerintah harus mendengar dan memastikan adanya keadilan dalam sistem ini,” tandas anggota Dewan dari Fraksi PKB itu.

Dalam aksi demo ojol kemarin, skema bagi hasil sebesar 90% untuk driver dan 10% untuk aplikator menjadi satu dari lima poin yang disuarakan.

Adapun empat poin tuntutan ojol lainnya, yakni mendesak pemerintah untuk membuat Undang-Undang Transportasi Online; membuat aturan tarif yang adil antar barang dan makanan; melakukan audit investigatif terhadap aplikator. dan hapus argo goceng, slot, hub, multi order, member, atau pengkotak-kotakan lainnya.

Sebaliknya, Grab Indonesia selaku salah satu operator Ojol di tanah air secara tegas menolak usulan skema bagi hasil itu dengan alasan akan merusak prinsip keberlanjutan ekosistem bisnis transportasi online secara keseluruhan.

Namun, perusahaan secara menegaskan setuju dengan usulan agar pemerintah menaikkan tarif ojek online yang berlaku saat ini. Alasannya, selama tiga tahun terakhir tarif ojol belum mengalami penyesuaian sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan mitra driver.

"Grab melihat bahwa kajian penyesuaian biaya jasa merupakan langkah yang tepat untuk membangun ekosistem transportasi yang lebih adil, berkelanjutan, dan mengayomi semua pihak," kata Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, dalam keterangan tertulis kepada media. (*)