Kemenhub Belum Ketuk Palu Soal Kenaikan Tarif Ojek Online

Kemenhub, kenaikan tarif, ojol, keputusan, ojek online, aplikator, kajian, Kajian, Kemenhub Belum Ketuk Palu Soal Kenaikan Tarif Ojek Online

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan, rencana soal kenaikan tarif ojek online (ojol) belum merupakan keputusan final.

Saat ini, masalah kenaikan tarif masih dalam pengkajian, pembahasan, dan pendalaman terhadap berbagai masukan dari para pemangku kepentingan terkait.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengatakan rencana kenaikan tarif ojek online masih dalam proses pengkajian.

"Ini bukan keputusan yang sudah ditetapkan. Kami masih akan berdiskusi lebih lanjut dengan para aplikator dan perwakilan asosiasi driver ojek online," ucap Aan dalam keterangan resminya, Selasa (1/7/2025).

Menurut Aan, setiap kebijakan pemerintah yang berdampak langsung kepada masyarakat luas, terutama terkait tarif transportasi, harus melalui proses dialog dan pertimbangan yang matang. Karena itu, Kemenhub akan membuka ruang komunikasi secara intensif dengan para pihak terkait.

Kemenhub, kenaikan tarif, ojol, keputusan, ojek online, aplikator, kajian, Kajian, Kemenhub Belum Ketuk Palu Soal Kenaikan Tarif Ojek Online

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan

Aan menjelaskan, pemerintah ingin menjaga keseimbangan antara kepentingan pengemudi, aplikator, dan kemampuan bayar masyarakat sebagai pengguna.

Selain itu, pemerintah juga memastikan bahwa setiap perubahan tarif harus didasari kajian menyeluruh agar tidak menimbulkan dampak negatif, baik secara sosial maupun ekonomi.

Kemenhub, lanjut Aan, berkomitmen memastikan kebijakan yang diambil akan bersifat adil, transparan, dan berkelanjutan serta mengedepankan dialog dan keterbukaan dengan semua pemangku kepentingan.

Melalui pendekatan yang adil dan transparan tersebut, diharapkan keputusan terkait tarif ojek online akan dapat diterima semua pihak dan membawa manfaat yang optimal bagi ekosistem transportasi daring di Indonesia.

"Prinsip kami adalah mencari titik temu yang terbaik, yang tidak hanya memastikan keberlangsungan ekosistem ojek online, tetapi juga menjaga kesejahteraan pengemudi dan keterjangkauan layanan bagi masyarakat," ujar Dirjen Aan.

Kemenhub, kenaikan tarif, ojol, keputusan, ojek online, aplikator, kajian, Kajian, Kemenhub Belum Ketuk Palu Soal Kenaikan Tarif Ojek Online

Ilustrasi Ojek Online

Sementara itu, terkait soal aspirasi mitra pengemudi terhadap usulan pembatasan potongan biaya aplikasi sebesar maksimal 10 persen, juga masih dikaji. Belum ada keputusan kebijakan yang bersifat final.

"Hal ini harus dipertimbangkan dengan matang karena tentu akan berdampak pada seluruh bagian dari ekosistem. Saat ini, ada lebih dari 1 juta mitra pengemudi serta lebih dari 20 juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang juga tergabung. Semua aspek ini harus dikaji secara menyeluruh," ujar Aan.